Selamat datang di Blog Opini Koran Indonesia! | About Us | Contact | Register | Sign In

Kamis, 29 September 2016

Politik Akal Sehat

Politik akal sehat tampaknya sedang memasuki ruang gawat darurat di negeri ini. Ibu Kota sebagai ibu teladan telah menjelma menjadi ibu kesesatan. Pada mulanya, nalar lurus mempertanyakan keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memilih Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Rekam jejak Ahok dinilai tidak sejalan dengan garis ideologis Marhaenisme-pembela wong cilik.
Tak lama kemudian, nalar terpelanting lebih jauh mendapati keputusan poros ”Cikeas” dan ”Kertanegara” dalam menetapkan pasangan yang diusungnya. Seorang jenderal purnawirawan dengan getir menyatakan, ”Penunjukan Agus Yudhoyono merupakan preseden buruk bagi TNI; menjadi contoh negatif yang bisa merusak atmosfer pembinaan di lingkungan TNI. Seorang prajurit ditempa untuk menjadi tentara sejati, bukan menjadi politisi.”
Pesan berantai melalui media sosial juga secara satir mempertanyakan integritas dan marwah politik kubu lain. Seseorang yang pernah menghujat tokoh sentral kubu ini sebagai pelanggar HAM dan proksi mafia kini dengan senang hati menerima pinangannya. Adapun sang tokoh yang pernah dinista pun seperti mati akal untuk bisa berdiri tegak dengan otonomi ideologinya. Alhasil, tiga pasang calon tampil sebagai hasil pilihan akal sesat. Kepentingan jangka pendek mengor- bankan kesehatan nalar publik. Urusan negara dipandang sebagai pertaruhan harkat keluarga. Popularitas menepikan integritas. Modal uang menjatuhkan modal moral.
Kebebasan demokratis sebagai buah reformasi belum kunjung menghadirkan kehi- dupan politik yang lebih sehat dan bermak- na. Kebebasan sebagainegative right (bebas dari) mengalami musim semi. Bangsa ini telah bebas dari berbagai bentuk represi, sensor, bahkan pembatasan. Namun, kebebasan sebagai positive right (bebas untuk) mengalami musim paceklik. Kita tidak memiliki kapasitas dalam menggunakan kebebasan itu untuk memperbaiki kehidupan negeri dengan memberdayakan daulat rakyat.
Berbagai bentuk pilihan dan kebijakan publik tidak menggunakan asas-asas nalar publik yang sehat. Kebijakan dan pilihan poli- tik dengan nalar publik yang sehat setidaknya harus memenuhi empat prinsip utama suatu politik yang responsif: prinsip kemasukakalan, efisiensi, keadilan, dan kebebasan. Dengan keempat prinsip ini, politik responsif harus mempertimbangkan rasionalitas publik tanpa kesemena-menaan mengambil kebijakan/keputusan; adaptabilitas kebijakan dan institusi politik terhadap keadaan; senasib sepenanggungan dalam keuntungan dan beban; serta persetujuan rakyat terhadap pemerintah. Ketika arena politik lebih mewadahi konflik kepentingan ketimbang konflik visi-ideologi, watak politik menjadi narsistik, mengecilkan harapan banyak orang.
Tuntutan politik responsif menghendaki agar demokrasi yang dikembangkan tidak berhenti sebagai demokrasi minimalis yang bersifat elitis, tetapi menjelma menjadi demokrasi deliberatif (permusyawaratan) yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Demokrasi elitis sebagaimana dikonseptualisasikan oleh Joseph Schumpeter mendefiniskan demokrasi sebatas metode prosedural, melupakan substansi yang berkaitan dengan tujuan kesejahteraan atau perbaikan nasib rakyat. Demokrasi hanyalah seperangkat prosedur dengan mana keputusan diambil dan kebijakan dihasilkan. Kedua, konsep politik dianalogikan dengan konsep ekonomi pasar. Kompetisi politik berhubungan erat dengan kompetisi ekonomi. Oleh sebab itu, demokrasi elitis ini benar-benar menempatkan demokrasi sebagai suatu arena kompetisi bagi elite-elite terbatas dan teratas. Demokrasi adalah persaingan antarelite. Politisi adalah pengusaha, wakil rakyat adalah saudagar,voter adalah konsumen. Ketiga, demokrasi elitis ini membedakan dirinya dari sistem totalitarianisme sejauh bahwa pemimpin dari demokrasi elitis diajukan, sementara sistem kediktatoran berdasarkan pada pemaksaan. Keempat, rakyat umum memiliki peranan minimal dalam demokrasi ala Schumpeter ini. Rakyat hanya datang ke pemilu untuk memilih wakilnya, tetapi mereka tidak dapat ”menentukan” dan berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan.
Demokrasi deliberatif mengatasi kekurangan demokrasi elitis dengan memandang kebebasan individu dan kesetaraan politik merupakan hal penting sejauh dapat mendorong kemampuan manusia untuk membentuk tatanan kolektif yang berkeadilan melalui deliberasi rasional (Hurley, 1989).
Dalam demokrasi deliberatif, keputusan politik dikatakan benar jika memenuhi setidaknya empat prasyarat. Pertama, harus didasarkan pada asas rasionalitas dan keadilan, bukan hanya berdasarkan subyektivitas kepentingan. Kedua, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, bukan demi kepentingan perseorangan atau golongan. Ketiga, berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek melalui akomodasi transaksional yang bersifat destruktif (toleransi negatif). Keempat, bersifat imparsial, melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak (minoritas sekalipun) secara inklusif, yang dapat menangkal dikte-dikte minoritas elite penguasa dan pengusaha serta klaim-klaim mayoritas.
Orientasi etis ”hikmat kebijaksanaan” mensyaratkan adanya wawasan pengetahuan mendalam yang mengatasi ruang dan waktu tentang wacana yang dipersoalkan. Melalui hikmat itulah mereka yang mewakili rakyat bisa merasakan, menyelami, dan mengetahui apa yang dipikirkan rakyat untuk kemudian diambil keputusan yang bijaksana yang membawa republik ini pada keadaan yang lebih baik. Orientasi etis ”hikmat kebijaksanaan” juga mensyaratkan kearifan untuk dapat menerima perbedaan secara positif dengan memuliakan apa yang disebut sebagai ”kebajikan keberadaban”, yakni rasa pertautan dan kemitraan di antara ragam perbedaan dan kesediaan untuk berbagi substansi bersama, melampaui kepentingan kelompok, untuk kemudian melunakkan dan menyerahkannya secara toleran kepada tertib sipil.
YUDI LATIF, ANGGOTA AKADEMI ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Kompas, 27 September 2016

Read More »
08.42 | 0 komentar

Selasa, 17 November 2015

Pahlawan di Dalam Diri

Indonesia adalah cermin yang retak. Elite negeri hanya melihat segala sesuatu dari sudut bayangan kepentingan masing-masing. Keakuan dan kekamian mencekik kekitaan. Rakyat kebanyakan hidup tanpa perlindungan berarti dari negara, bak yatim piatu yang ditinggalkan, dikhianati, dan dikorbankan. Dalam kondisi kerakyatan yatim piatu, bahaya terbesar adalah terjebak dalam pola pikir ketergantungan dan mentalitas korban (victim mindset), yang serba pasif menanti kedatangan juru selamat.

Krisis kebangsaan takkan pernah bisa menemukan penyelesaian apabila rakyat terus memandang kepahlawanan sebagai sesuatu yang berada di luar dirinya. Ketimbang terus menunggu kedatangan pahlawan di luar sana, lebih baik warga menghidupkan kekuatan kepahlawanan dalam diri sendiri. Seperti diingatkan psikolog Carl S Pearson, orang-orang biasa bisa menghadirkan kehidupan luar biasa apabila mampu mendayagunakan apa yang disebutnya sebagai ”the power of mythic archetypes”, yakni mitos tentang fitrah (archetype) kepahlawanan dalam diri.

Menurut Pearson, ada enam model fitrah kepahlawanan dalam diri. Pertama, model yatim piatu (orphan), dengan memandang hidup sebagai penderitaan, dan tugas kepahlawanannya adalah berjuang mengarungi kesulitan. Kedua, model pengembara (wanderer), dengan memandang hidup sebagai petualangan, dan tugas kepahlawanannya menemukan kesejatian diri. Ketiga, model pendekar (warrior), dengan memandang hidup sebagai pertarungan, dan tugas kepahlawanannya adalah membuktikan harga diri.

Keempat, model murah hati (altruist), dengan memandang hidup sebagai komitmen terhadap kebajikan lebih luhur, dan tugas kepahlawanannya adalah menunjukkan pertolongan (pelayanan). Kelima, model bersahaja (innocent), yang memandang hidup sebagai keriangan, dan tugas kepahlawanannya adalah meraih kebahagiaan. Keenam, model tukang sulap (magician), dengan memandang hidup sebagai seni menciptakan dunia, dan tugas kepahlawanannya adalah mentransformasikan diri.

Di tengah kegaduhan pesta pora elite negeri yang mabuk kepayang, yang melupakan dan menelantarkan rakyat sebagai yatim piatu, warga tidak bisa terus meratapi penderitaan sambil melamunkan kedatangan Sang Herucokro. Warga harus bangkit bertempur, menghidupkan fitrah kependekaran dalam dirinya. Dengan menghidupkan jiwa kependekaran, warga bisa menjalani kehidupan lebih gigih dan bertenaga, tak lembek membiarkan kejahatan dan pengkhianatan berjalan tanpa perlawanan. Dengan pengaktifan daya-daya perjuangan, tanpa perlu kekerasan, warga bisa terlibat dalam tarian kehidupan (the dance of life), tidak sekadar penonton yang cuma pandai berteriak, mengumpat, dan mengeluh.

Ketika politik di negeri ini menjelma menjadi seni memerintah dengan menipu rakyat, yang menjadikan kekuasaan sebagai sarana pemenuhan keserakahan, kepahlawanan yang harus dibangkitkan dari dalam diri adalah jiwa ”murah hati” (altruist).

Di dalam budaya kependekaran, pencapaian adalah segalanya. Namun, kita semua suka dinilai sebagai manusia, terlepas dari apa pencapaian kita. Tanpa orang-orang yang bekerja tanpa pamrih, memberikan cinta dan kepedulian tanpa berharap balasan, kehidupan masyarakat seperti arena transaksi jual beli yang kering dan mandul. Kita perlu memiliki makna hidup yang lebih luas sebagai panduan hidup, yang tidak sekadar didorong oleh nafsu meraih kekuasaan dan uang. Jiwa altruist melambangkan semangat berbagi dan kelimpahan kasih, yang dapat menyuburkan kembali bumi yang tandus. Jika negara ini dirundung banyak penyakit, tiada lain karena yang ditumbuhkan dalam kehidupan adalah rakus dan dengki. Jalan cinta dengan semangat berbagi dan melayani adalah obat mujarab yang memberi kesehatan pada kehidupan.

Akhirnya, di republik korup yang dirayakan oleh maling teriak maling, ratusan undang-undang dibuat untuk dilanggar, dan berbagai prosedur direkayasa untuk menjadi perangkap ketersesatan baru; yang diperlukan untuk mentransformasikan kehidupan adalah aktor politik yang mampu menghidupkan kekuatan magician. Magician menjalani hidup bersahaja (innocent), tetapi lebih aktif sebagai pembuat perubahan. Seorang magician bersedia bangkit berdiri, bahkan jika penuh risiko atau menuntut perubahan revolusioner. Namun, berbeda dengan para warrior, aktor-aktor magician tidak berilusi untuk mengontrol sepenuhnya kehidupan; sebaliknya mereka bersedia membiarkan dirinya menjadi bagian yang ditransformasikan oleh kehendak zaman.

Dengan demikian, mereka mampu membaca arus dan arah pergerakan kehidupan lebih jernih yang dapat memberikan efek perubahan lebih dahsyat, yang tampak seperti magic. Jika para warrior berstrategi menggunakan kehendak dan kekerasan hati untuk membuat perubahan, para magician percaya kekuatan visi akan menciptakan momentumnya tersendiri. Karakter seperti itulah yang tampak dari para magician terkemuka dunia, seperti Mohandas K Gandhi dan Martin Luther King.

Kalau ada yang paling salah dalam proses pembelajaran politik di negeri ini, hal itu tak lain pahlawan selalu ditempatkan di kesilaman di luar diri, tetapi tak pernah dihadirkan di kekinian di dalam diri. Pahlawan selalu merupakan sesuatu tanpa penantian dan kematian, tidak pernah menjanjikan kehadiran dan kehidupan.

Saatnya kita jadikan kepahlawanan sebagai sesuatu yang hidup di dalam diri, sekarang dan di sini, dengan mentransformasikan diri secara terus-menerus sehingga mampu mengubah situasi penderitaan menjadi wahana penempaan diri menjadi seorang magician.

*Yudi Latif ;  Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
KOMPAS, 17 November 2015

                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                     

Read More »
23.00 | 0 komentar