Selamat datang di Blog Opini Koran Indonesia! | About Us | Contact | Register | Sign In

Minggu, 13 Desember 2015

Ular dan Merpati

Kisah tentang ular sudah setua dunia ini. Dalam tradisi Kristiani dan Yahudi, ular disebut sebagai biang kerok jatuhnya manusia pertama Adam dan Hawa ke dalam dosa. Adalah Hawa yang mengikuti bujukan ular untuk memakan ”buah terlarang”. Sejak saat itu, manusia harus mengalami ”kematian”, dan ular dikutuk menjadi binatang melata, yang hanya bisa merayap dengan dadanya, tidak punya kaki; merayap berlenggang lenggok, tidak pernah lurus.

Tetapi, ular juga dikenal memiliki kelebihan: memiliki bisa, racun yang mampu melumpuhkan lawan, atau bahkan mematikan. Ada banyak jenis ular yang memiliki racun sangat mematikan. Bergerak begitu cepat saat memagut. Gerakan pagutan cepat itu membuat lawan yang tak siap, yang tak waspada, jatuh tak berdaya.

Ular juga disebut sebagai binatang yang cerdik; bahkan kadang disebut licik ketika menghadapi lawan: tahu kapan harus menyerang dan kapan harus mencari selamat. Ular tahu di mana tempat yang aman. Itulah sebabnya, ia dikenal sebagai binatang yang cerdik, licik, lihai, agresif, ahli taktik, ahli strategi, sabar, ulet, dan tangkas walaupun sebenarnya pandangan mata ular terbatas.

Binatang ini juga digolongkan sebagai ”setan” atau ”iblis”. Hal itu barangkali berkaitan dengan bujuk-rayunya yang menjatuhkan Hawa dan kemudian Adam ke dalam dosa. Kepalanya pun diinjak oleh Maria, Siti Maryam. Namun, dengan ular—yang tercipta dari tongkatnya—dahulu kala Musa mengalahkan Firaun dan para tukang sihirnya. Semua ular yang diciptakan tukang sihir Firaun mati dimakan ular ciptaan Musa.

Begitu lengkap gambaran tentang ular. Yang pasti dia dikenal sebagai binatang yang cerdik, sampai-sampai Immanuel Kant (1724-1804), filosof Jerman yang dipandang sebagai pemikir paling berpengaruh pada zaman pencerahan dan salah seorang filosof terbesar sepanjang masa, pernah mengatakan, ”Karena itu, jadilah cerdik seperti ular” dalam berpolitik.

Sifat ular yang cerdik, luwes, gesit, mematikan, dan jalannya yang tidak bisa lurus alias berbelok-belok, serta cenderung licik mengilhami dunia politik dan orang berpolitik. Politisi, menurut Cicero—Marcus Tullius Cicero—(106-43 SM), seorang orator, ahli hukum, politisi, dan filosof zaman Romawi, adalah makhluk yang ulet. Keuletan, ditambah kecerdikan dan kelicikan, serta kemampuan berkelok-kelok, bermanuver, itu yang akan memberikan hasil dalam dunia politik.

Namun, Kant masih menambahkan, ”... dan tulus seperti merpati.” Jadi, lengkapnya, ”jadilah cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati.” Di sini, merpati menjadi unsur moral yang membatasi kecerdikan ular itu. Merpatidigambarkan sebagai burung yang setia. Walaupun Cicero mengatakan, ”Jikalau ingin balas budi, kesetiaan, belilah anjing.” Merpati juga menjadi lambang kesetiaan. Ia lambang perdamaian.

Merpati adalah burung yang pada umumnya hafal jalan pulang ke tempat asalnya, terbang berkilo-kilometer. Walaupun dilepas di tempat yang jauh, ia sanggup untuk kembali ke rumah tempat ia dibesarkan. Ini bentuk kesetiaan. Merpati juga lambang ketulusan.

Ular memang begitu cerdik dalam menangkap mangsanya; begitu sabar dan tenang untuk mencari waktu yang tepat dalam menangkap mangsanya. Hemat tenaga dan sukses, itulah yang terjadi dalam kecerdikannya. Dengan kata lain, ia sungguh memfungsikan otak atau pikirannya. Merpati yang berwarna putih cemerlang sering digunakan sebagai simbol kesucian, kejernihan, dan ketulusanhati. Karena itu, ”ular dan merpati akan berbaringbersama, tetapi merpati akan sulit tidur.”

Sayangnya, pada zaman kini, dalam berpolitik tidak pernah ada cerita ”cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati”. Yang ada adalah cerdik dan bahkan licik seperti ular. Tidak ada lagi ”ketulusan merpati”.

Hal itu seperti menegaskan apa yang pernah dikatakan oleh Niccolo di Bernardo Machiavelli (1469-1527): seorang penguasa harus mengetahui bagaimana menggunakan sifat manusia dan sifat binatang, dan bahwa menggunakan salah satu tanpa yang lainnya tidak akan dapat bertahan. Kedua sifat ini memang harus dimiliki penguasa. Dalam hal sifat binatang, Machiavelli mengatakan bahwa seorang penguasa harus menjadi rubah agar mengenal perangkap-perangkap dan menjadi singa untuk menghalau serigala-serigala. Tetapi, dalam praktiknya, sifat binatang lebih menonjol dibandingkan dengan sifat manusia.

Sifat ular, atau rubah, atau harimau, semuanya adalah sifat binatang. Sifat yang tanpa akal budi, tidak ada hati, dan tidak memiliki rasa malu. Padahal, dunia politik—bentuk usaha yang paling baik untuk mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan berkeadilan—sekarang ini membutuhkan sifat manusia, yang tahu malu, tahu diri, welas-asih, kalau salah mengaku salah, yang menghargai martabat manusia. Semua itu tidak akan kita temukan dalam dunia politik sekitar kita. Yang kita saksikan sekarang ini benar-benar politik dalam arti yang sebenar-benarnya, arti telanjang: politik riil, yakni pertarungan kekuatan dan kecenderungannya adalah ”tujuan menghalalkan cara”.

Tidak ada merpati di sana. Yang ada hanyalah ular, rubah, dan harimau.

Trias Kuncahyono  ;  Penulis Kolom “KREDENSIAL” Kompas Minggu
KOMPAS, 13 Desember 2015

Read More »
17.26 | 0 komentar

Minggu, 06 Desember 2015

Jubah Merah

Alkisah, pada zaman dahulu kala di sebuah desa ada seorang gadis kecil bernama Irine. Ia dicintai oleh semua orang, terlebih lagi neneknya, karena Irine adalah anak yang manis dan baik budi.

Suatu hari, ketika ia merayakan hari ulang tahunnya, nenek Irine menghadiahkan Jubah Merah bertopi yang lucu kepadanya. Irine sangat senang. Ia sangat menyukai hadiah dari neneknya itu. Jubah Merah hadiah dari nenek itu pun segara dipakainya. Dan, ia pergi berjalan-jalan menyusuri jalan desa.

Melihat Irine jalan-jalan mengenakan Jubah Merah, sahabat-sahabatnya—sapi, kucing, anjing, tupai, burung, kupu-kupu, dan kambing—kagum pada jubah itu. Mereka ingin sekali menyentuh Jubah Merah Irine.

Di Jepang, juga ada cerita tentang Jubah Merah. Menurut legenda urban Jepang, Jubah Merah adalah hantu yang menunggui kamar mandi. Biasanya, hantu Jubah Merah menunggui bilik terakhir di kamar mandi perempuan.

Versi lain mengisahkan, hantu itu mengenakan topeng untuk menutupi wajahnya yang sangat tampan. Ketika korban berada di toilet, tiba-tiba terdengar suara misterius, yang menanyakan apakah orang yang di toilet memilih kertas tisu merah atau biru. Jika menjawab tisu merah, maka korban akan dibunuh dengan kejam hingga bersimbah darah. Jika menjawab tisu biru, maka korban akan dicekik atau darahnya disedot sampai habis, sehingga wajah atau kulit korban berwarna biru pucat.

Si hantu, menurut versi lainnya lagi, bertanya apakah korbannya mau memakai Jubah Merah. Bila mengiyakan, maka hantu itu akan mencabik kulit korbannya. Hantu itu bisa juga bertanya kepada korbannya apakah mau baju merah atau biru. Kalau calon korban menjawab, tidak membutuhkan kertas merah maupun biru, maka selamatlah ia.

Itu semua dongeng belaka, beda dengan yang terjadi di Maryland, Amerika Serikat. Hingga kini, para hakim di Pengadilan Banding Maryland mengenakan jubah merah tua saat bersidang. Rudolf Lamy dalam A Study of Scarlet: Red Robes and the Maryland Court of Appeals, menulis jubah merah itu bermula dalam budaya dan sejarah Inggris, juga di masa pasca Revolusi Maryland.

Tradisi pemakaian jubah di Inggris bermula sekitar 700 tahun lampau, yakni di zaman pemerintahan Raja Edward II, berkuasa 1307-1327. Dialah yang pertama kali mendapatkan gelar Pangeran Wales. Di zaman Edward III berkuasa, 1327-1377, jubah hakim memiliki tiga warna: ungu (digunakan saat musim dingin), hijau (dipakai pada saat musim panas), dan merah tua (dipakai pada peristiwa-peristiwa khusus).

Pada tahun 1534, jubah hijau tidak dipakai lagi. Sejak saat itu, yang dipakai hanya jubah ungu dan hitam. Adapun jubah merah tua hanya dipakai saat mengadili kasus-kasus kriminal atau pada hari-hari orang-orang kudus tertentu. Cerita lainnya lagi mengisahkan, penggunaan jubah hitam baru dimulai setelah kematian Raja Charles II (1630-1685). Penggunaan warna hitam sebagai tanda berkabung. Tetapi, cerita lainnya lagi mengisahkan pemakaian jubah hitam dimulai saat pemakaman Ratu Mary, pada tahun 1694.

Yang pasti, hingga kini para hakim di Pengadilan Banding Maryland mengenakan jubah merah tua saat bersidang. Tentu jubah merah mereka berbeda dengan jubah merah yang dikenakan Kardinal Richelieu (1585-1642), dari Perancis yang sangat kondang di zaman Raja Louis XIII berkuasa di Perancis dari 1624-1642. Karier puncak Kardinal Richelieu yang dikenal dengan sebutan ”Kardinal Jubah Merah” karena ia mengenakan jubah merah kekardinalan, dari semula sebagai penasihat Louis XIII menjadi perdana menteri.

Cita-cita Kardinal Richelieu adalah membangun absolutisme Kerajaan Perancis dan mengakhiri hegemoni Kerajaan Spanyol-Habsburg di Eropa. Pengaruh Kardinal Richelieu sangat besar dan kuat, dan ia sangat berkuasa pada zamannya. Dia dikenal sebagai pendukung sekularisasi politik internasional saat Perang Tiga Puluh Tahun.

Tetapi, barangkali, ketenaran Kardinal Richelieu kalah dari ”Red Robe” (Jubah Merah) lainnya, ”The Human Hunter.” Dialah vampir yang sangat kejam, haus darah, dan dikenal sebagai penakluk vampir ”The Blood Drinker” dan ”The Red Bearer”. Tentu, mereka berbeda dengan Jubah Merah di negeri ini, yang tampil ganas di televisi beberapa hari lalu.

Trias Kuncahyono  ;  Penulis Kolom”KREDENSIAL” Kompas Minggu
KOMPAS, 06 Desember 2015

Read More »
07.11 | 0 komentar