Selamat datang di Blog Opini Koran Indonesia! | About Us | Contact | Register | Sign In

Minggu, 13 Desember 2015

Tap MPR tentang Etika Pejabat

Salah satu persoalan besar yang kita hadapi untuk menegakkan supremasi hukum pada era Orde Baru (juga sampai sekarang) adalah terlepasnya dasar lahirnya hukum, yakni etika dan moral, dari hukum itu sendiri. Formalitas-prosedural dalam hukum sering dijadikan alat untuk menghindar dari sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang diyakini oleh public common sense telah terjadi. Banyak pejabat tinggi yang telah nyata-nyata melakukan pelanggaran masih berusaha melindungi dirinya dengan alasan prosedural hukum. Mereka membodohkan publik dengan mengatakan ”saya tidak bersalah, belum diputus bersalah oleh pengadilan, faktanya masih kabur, alat buktinya tidak sah, dan lain-lain”.

Mereka mengacaukan nilai etik dan prosedur yuridis. Pada masa lalu, banyak pejabat publik yang mempunyai indikasi kuat merampok uang rakyat melalui penyalahgunaan kekuasaan, abuse of power atau detournement de pouvoir masih tenang-tenang saja dan ngotot untuk tetap menjadi pejabat.

Mereka bukan hanya tidak mau mundur dari jabatannya, tetapi lebih dari itu masih menyatakan dirinya tidak melakukan kesalahan apa pun. Contohnya, ada pejabat tinggi yang melakukan penunjukan pengadaan barang dan jasa sampai ratusan miliar rupiah dan diketahui oleh publik sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam penunjukan tersebut terindikasi kuat ada kolusi dan korupsi karena penunjukannya tidak fair , harganya tidak wajar, dan melibatkan calo yang diduga kuat berfungsi sebagai kasir pencuci uang dari sang pejabat. Kala itu pejabat tinggi tersebut disorot secara besar-besaran oleh pers, diteriaki untuk mundur oleh masyarakat, tetapi sang pejabat mengatakan, ”Saya tidak bersalah, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan saya bersalah, saya tidak akan mundur.”

Sang pejabat pun mengeluarkan dalil-dalil hukum, UU nomor sekian pasal sekian, PP nomor sekian tahun sekian, dan keppres nomor sekian tanggal sekian. Pejabat itu tetap tebal muka, tidak mau mundur, dan mencari-cari dalil hukum sesuai dengan pilihan sendiri. Dalil hukum yang dipergunakan aparat penegak hukum atau dikemukakan masyarakat bahwa sang pejabat itu melanggar hukum ditepis begitu saja oleh sang pejabat dengan masih menggunakan jabatannya sehingga pemeriksaan atas dirinya menjadi tidak lancar.

Sang pejabat itu lupa bahwa hukum bersumber dari moral dan etika. Hukum adalah formalisasi dari nilai-nilai moral dan etik. Jika nilai-nilai moral dan etik itu tidak terpenuhi oleh pasal-pasal yang resmi atau yang formal-prosedural di dalam hukum, maka nilai moral dan etik dalam jabatan haruslah lebih diutamakan. Mengapa? Karena sebenarnya hukum hanyalah peningkatan posisi dari nilai-nilai moral dan etika.

Praktisnya, hukum adalah ”alat” untuk memberi jalan bagi hidup moral dan etika. Seperti diketahui di dalam masyarakat hidup berbagai norma, yaitu norma keagamaan, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan norma hukum. Hubungan antara norma hukum dan ketiga norma lain bersifat gradual, artinya hukum itu dibuat sebagai formalisasi (pemberlakuan secara resmi) tentang nilai-nilai moral dan etik yang bersumber dari ketiga norma tersebut.

Ini harus diartikan bahwa sejatinya moral dan etik berada di atas hukum. Namun dalam kenyataannya banyak orang yang menggunakan pasal-pasal hukum (formalitas-prosedural) untuk melanggar moral dan etika. Meski sudah melanggar moral dan etika, banyak orang menyatakan dirinya tidak bersalah hanya karena belum diputus bersalah oleh pengadilan.

Padahal pengadilan akan terhambat untuk menanganinya karena yang bersangkutan masih pejabat yang sering membentengi diri dengan jabatannya dan jaringan-jaringan politiknya. Pada masa lalu sangat banyak kasus seperti itu, yakni kasus yang meletakkan moral dan etika di bawah landasan formal-prosedural hukum.

Baik pejabat negara maupun pegawai negeri banyak yang menyelamatkan diri dari sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya dengan menggunakan pasal-pasal hukum yang tafsirnya dibuat dengan seenak sendiri, dilepas dari maksud substansialnya. Itulah sebabnya pada 2001, saat semangat reformasi masih agak murni, kita membuat produk hukum untuk menghadapi akal bulus para pejabat yang selalu berlindung di balik formalitas-prosedural hukum.

Pada 2001 MPR mengeluarkan Ketetapan No VI/ MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Di dalam Tap No VI/MPR/ 2001, Bab II butir 2, digariskan, ”... setiap pejabat dan elite politik ... siap untuk mundur dari jabatannya apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.”

Selanjutnya pada Bab II butir 4 disebutkan juga, ”Etika ini meniscayakan..., menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya.” Baik berdasar bunyi kalimat maupun berdasar latar belakang dilahirkannya Tap MPR tersebut terbaca dengan jelas bahwa moral dan etika ada atas hukum.

Jika moral publik sudah ”merasakan”, bahkan ”menggedor” bahwa seorang pejabat atau elite politik melakukan kesalahan, yang bersangkutan harus siap mundur tanpa boleh menggunakan jabatannya untuk memanipulasi hukum dan sukmanya. Tap No VI/MPR/2001 tersebut masih dinyatakan berlaku sampai sekarang oleh Tap No I/MPR/2003.

Di dalam UU No 12 Tahun 20011 Ketetapan MPR yang masih berlaku kedudukannya lebih tinggi daripada UU. Secara hierarkis Tap MPR berada di bawah UUD NRI Tahun 1945 tetapi berada di atas UU/Perppu.

Moh Mahfud MD  ;  Guru Besar Hukum Konstitusi
KORAN SINDO, 12 Desember 2015

Read More »
23.02 | 0 komentar

Dagelan Ala Kemenristek-Dikti dan Komisi X DPR

Ada wacana pengelolaan lembaga beasiswa, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), akan dipindah dari Kementerian Keuangan/Kemenkeu ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi/Kemenristek-Dikti (KORAN SINDO, 3/12). Setidaknya ada tiga argumen dari Kemenristek-Dikti dan DPR terkait hal ini. Argumen yang pertama adalah penyaluran dana beasiswa kerap terlambat. Kemenristek-Dikti dan Komisi X DPR menyebutkan bahwa para penerima beasiswa di luar negeri banyak yang risau karena uangnya belum ditransfer. Para petinggi negara yang terhormat ini juga menyatakan bahwa penerima beasiswa terancam drop out (DO) dari kampusnya karena uang kuliahnya tidak segera dibayar.

Benarkah hal-hal ini terjadi di lapangan? Tidak jelas disebutkan dalam berita tersebut siapa dan berapa yang dimaksud “para mahasiswa” di sini. Apakah “para mahasiswa” ini jumlahnya sebagian besar atau sebagian kecil. Namun, menurut pengamatan penulis kasus seperti yang dijelaskan di atas jumlahnya sepertinya sangat kecil.

Tiga Perbedaan Mendasar

Sebagai generasi pertama yang mendapatkan Beasiswa LPDP dan cerita kawan-kawan penerima beasiswa yang dikelola oleh Dikti, penulis menyimpulkan bahwa pelayanan LPDP jauh lebih baik dibandingkan beasiswa-beasiswa yang dikelola Dikti, seperti Beasiswa Unggulan atau Beasiswa Dikti. Terdapat beberapa perbedaan signifikan antara beasiswa yang dikelola oleh LPDP dan Dikti.

Pertama, tidak seperti beasiswa yang dikelola Dikti, LPDP memberikan beasiswa di awal periode untuk tiga bulan ke depan sehingga para penerima beasiswa tidak perlu nombok terlebih dahulu. Kedua, total nilai dan tunjangan- tunjangan beasiswa LPDP lebih banyak dan besar dibandingkan beasiswa-beasiswa yang dikelola Dikti.

Tunjangantunjangan tersebut mulai dari uang bulanan, tunjangan buku, settlement allowance, keluarga, seminar internasional, penulisan disertasi, pengurusan visa, wisuda hingga insentif publikasi internasional semuanya diberikan oleh LPDP. Bahkan, para penerima beasiswa di bawah Dikti pun turut senang dengan lahirnya LPDP karena semenjak LPDP ada, pengelolaan beasiswa oleh Dikti sedikit ada kemajuan, setidaknya ada kenaikan nominal bulanan.

Ketiga, penyaluran uang bulanan beasiswa LPDP sebagian besar tepat waktu, sedangkan beasiswa yang dikelola Dikti justru sebagian besar terlambat. Keterlambatan pengiriman uang bulanan ini tentu sangat memberatkan para mahasiswa karena hidup mereka sangat bergantung dari dana ini. Tidak heran jika para pemburu beasiswa saat ini berpaling dari beasiswa yang dikelola Dikti ke LPDP.

Hal ini disebabkan pelayanan yang (jauh) lebih baik dan nominal uang yang lebih besar. Alhasil, beasiswa yang dikelola Dikti menjadi sepi peminat. Bahkan, nominal beasiswa yang LPDP berikan masih lebih menggiurkan dibandingkan dengan beasiswa-beasiswa dari pemerintah/donor Asing, seperti Inggris (Chevening), Swedia (Swedish Institute), atau Amerika Serikat (Fulbright).

Dampak lain sepinya peminat beasiswa-beasiswa Dikti adalah penyerapan anggaran Dikti menjadi bermasalah. Terlepas dari perubahan nomenklatur dan restrukturisasi organisasi, penyerapan anggaran Kemenristek-Dikti tahun ini sangatlah rendah, kurang dari 62% atau Rp27,3 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp44 triliun. Bahkan, Menristek-Dikti sendiri sangat pesimistis penyerapan anggaran di Kementeriannya hanya akan sekitar 85% pada 2015.

Pemberian beasiswa ke luar negeri memang membutuhkan biaya yang sangat besar. Hitungan kasarnya, untuk meluluskan satu orang di jenjang S-2 di luar negeri kira-kira membutuhkan dana sekitar Rp500 juta, sedangkan untuk jenjang S-3 sebesar Rp1 triliun. Jadi, wajar jika program beasiswa, khususnya beasiswa ke luar negeri, menjadi program andalan Kemenristek-Dikti untuk mendapatkan anggaran yang besar dan penyerapan yang maksimal.

Kuota Beasiswa

Argumen yang kedua Kemenristek-Dikti dan DPR adalah kuota penerima beasiswa LPDP yang sangat kecil. Hingga akhir November 2015, total angkatan (batch ) LPDP telah tembus di angka 50 (lima puluh). Setiap angkatan rata-rata berjumlah 90-100 orang. Jadi, jumlah penerima beasiswa LPDP (awardees) dalam dua tahun terakhir sekitar 4.000-5.000 mahasiswa atau rata-rata per tahunnya LPDP sekitar 2.000- 2.500 beasiswa bagi putra-putri terbaik Indonesia.

Angka yang sangat besar, berkali-kali lipat jauh lebih besar dibandingkan beasiswa apapun di Indonesia. Sebagai perbandingan, tiap tahunnya Beasiswa Unggulan (BU) yang dikelola oleh Kemendikbud hanya memberikan kurang dari 2.000 beasiswa untuk jenjang pascasarjana. Jumlah penerima beasiswa ini pun tidak stabil.

Pada 2007, penerima BU untuk jenjang pascasarjana tembus angka 1974, namun dua tahun berikutnya anjlok menjadi 373 (2008) dan hanya 206 di 2009. Angka ini kemudian merangkak naik menjadi 845 pada 2010, 1.511 di 2011, namun turun lagi di 2012 menjadi 1.161, dan 993 di 2013. Beasiswa yang berasal dari Pemerintah asing untuk mahasiswa Indonesia jumlahnya jauh lebih sedikit lagi.

Rata-rata beasiswa dari Pemerintah asing kuotanya cukup variatif, namun yang pasti hampir semua beasiswa tersebut hanya memberikan kurang dari 100 beasiswa tiap tahunnya. Sebagai contoh, beasiswa dari pemerintah Inggris (Chevening) pemberangkatan 2014 hanya 23 orang, meskipun tahun ini naik menjadi 66, itu pun karena pertimbangan politis dari pemerintah Inggris untuk meningkatkan hubungan bilateralnya dengan Indonesia.

Bahkan, beasiswa dari pemerintah AS (USAID) tahun ini (2015) hanya memberikan kepada 23 orang. Yang paling besar adalah pemerintah Australia melalui beasiswa AAS (dahulu ADS), tetapi itu pun hanya sekitar 300- 500 beasiswa per tahunnya.

Antara Tupoksi dan Realitas

Argumen ketiga adalah agar pengelolaan beasiswa tidak tumpang tindih. Sebenarnya, di antara ketiga argumen yang diutarakan di atas, jujur argumen ini adalah argumen yang paling masuk akal. Benar bahwa sejatinya pemberian beasiswa untuk jenjang pascasarjana itu lebih mendekati tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenristek-Dikti dibandingkan Kemenkeu.

Di sisi lain, hingga detik ini LPDP juga belum memiliki grand design yang jelas dan komprehensif tentang proyeksi kebutuhan SDM Indonesia ke depan. Selain itu, LPDP juga belum memiliki mekanisme yang cukup kuat dan mengikat agar menjamin para awardees-nya tidak lari ke negeri orang pascalulus nanti (brain drain). Hanya, publik harus memahami alasan utama mengapa LPDP saat ini berada di bawah naungan Kemenkeu, bukan Kemenristek-Dikti (kini) atau Kemendiknas (dahulu).

Salah satu spirit utama dibentuknya LPDP justru berangkat dari benang kusut pengelolaan beasiswa yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) itu sendiri. Buruknya pelayanan, seperti rumitnya birokrasi pencairan beasiswa, sering terlambatnya transfer uang bulanan, ketidaksesuaian antara dana yang seharusnya ditransfer dengan nominal yang diterima awardees, adalah beberapa fakta yang tak terbantahkan betapa tidak becusnya Dikti dalam mengelola beasiswa.

Oleh karena itu, sangatlah lucu jika para petinggi Komisi X DPR dan juga Menristek-Dikti menyebutkan bahwa pengelolaan beasiswa LPDP buruk maka harus dipindahkan di bawah naungan Kemenristek-Dikti, padahal sebenarnya apa yang mereka ceritakan justru sedang menggambarkan bobroknya pengelolaan beasiswa yang dikelola oleh Dikti itu sendiri. Pemutar balikkan fakta yang luar biasa, dagelan!

Dzulfian Syafrian  ;  Ekonom INDEF;, Penerima Beasiswa LPDP angkatan IV; Lulusan MSc Economics University of Warwick, Inggris
KORAN SINDO, 11 Desember 2015

Read More »
22.40 | 0 komentar

Minggu, 06 Desember 2015

Penyakit Kutukan Tuhan

Tanggal 1 Desember yang lalu, kita baru saja memperingati hari AIDS sedunia. Memang sampai sekarang obat AIDS belum ditemukan. Tetapi obat untuk mencegah virus HIV yang masih bersembunyi dalam darah kita, muncul keluar menjadi full blown sudah ditemukan. Obat itu bernama Antiretroviral therapy atau ART, sehingga seorang ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) masa kini bisa hidup lebih lama, termasuk bergaul, bekerja, dan bersantai layaknya orang biasa pada umumnya.

Tetapi di awal munculnya penyakit ini di dunia (tahun 1980-an) dan juga di Indonesia (1990-an), banyak takhayul yang menyangkut penyakit yang aslinya adalah penyakit dari sejenis kera di Afrika ini. Termasuk di antaranya bahwa AIDS adalah singkatan dari Akibat Intim dengan Sesama, karena dulu diduga bahwa AIDS adalah penyakitnya kaum homoseksual, suatu hal yang dikutuk Tuhan.

Apalagi ketika terungkap bahwa AIDS bisa juga menular melalui hubungan seks yang berganti- ganti pasangan, alias seks bebas. Lagi-lagi perbuatan yang dikutuk Tuhan. Makin kencenglah prasangka bahwa AIDS adalah penyakit kutukan Tuhan. Baru setelah diketahui bahwa AIDS bisa juga menular ke ibu-ibu baikbaik dan baik hati, bahkan juga menular ke bayi dalam kandungan, barulah prasangka buruk pada para ibu ODHA itu mereda.

Yang harus dikutuk bukan para istri, melainkan para suami yang SeTIA (di Setiap Tikungan Ada ceweknya). Walaupun begitu, HIV/AIDS bukanlah satu-satunya penyakit yang diprasangkai sebagai kutukan Tuhan.

Dulu, penderita gangguan jiwa juga dianggap penyakit kutukan Tuhan atau bisa juga kemasukan setan, sehingga mereka dimasukkan ke panti-panti khusus untuk gangguan jiwa yang disebut asylum, atau kalau keluarganya miskin, penderita gangguan jiwa ini cukup dipasung saja, dan keluarlah ayat-ayat kitab suci yang membenarkan perilaku semacam ini terhadap penyakit tertentu. Selain gangguan jiwa, penyakit kusta dan ayan dan histeria juga dianggap aneh.

Kalau diperhatikan, semua penyakit yang belum diketahui obatnya otomatis dianggap penyakit kutukan Tuhan. Bahkan di suku-suku primitif di zaman Batu, semua penyakit adalah kutukan Tuhan atau Dewa, sehingga setiap suku punya tabib atau dukun yang akan menjaga kelompok suku itu dari ancaman setan-setan jahat.

Di sisi lain dalam Islam, ada hadis Rasulullah yang mengatakan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya (Hadis Al Bukhari dan Muslim). Hadis itu insya Allah benar, tetapi sebagian besar obat itu masih menjadi rahasia alam. Dulu penyakit malaria juga dianggap penyakit kutukan Tuhan.

Setiap penderitanya pasti mati dalam beberapa hari. Sampai akhirnya pada 1400-an ditemukan bahwa orang-orang Indian Quechua di Peru (asli Amerika Selatan) sembuh dari penyakit menggigil itu, dan ternyata mereka minum dari danau yang di sekitarnya tumbuh pepohonan yang sekarang kita kenal sebagai kina. Maka sejak itu, ilmu kedokteran bisa menyembuhkan penyakit Malaria itu dan penyakit itu pun tidak lagi menjadi penyakit kutukan Tuhan.

Demikian pula penyakit jiwa, kusta, dan histeria yang sekarang sudah ada obatnya. HIV/AIDS pun insya Allah akan terungkap obatnya. Juga kanker. Bahkan, penyakit tua yang oleh beberapa ulama termasuk yang dikecualikan dari hadis tersebut di atas, sekarang sedikit demi sedikit sudah bisa diatasi. Dulu orang berumur 55 tahun sudah harus pensiun, karena sudah masuk manula.

Sekarang di atas 70 tahun masih fit & proper, bahkan ada yang usianya mencapai lebih dari 100 tahun dan masih bisa mengurus dirinya sendiri dengan baik. Jadi, saya tidak percaya bahwa ada penyakit kutukan Tuhan. Makin lama ilmu kedokteran makin bisa mengungkap rahasia alam untuk bisa menyembuhkan penyakit apa saja.

Kalau kebetulan hari ini kita terkena suatu penyakit yang belum ditemukan obatnya, tidak berarti bahwa anak-cucu kita juga tidak akan terobati jika mereka terkena penyakit yang sama di kemudian hari. Teknologi Genome di dunia biologi sudah mampu mentransplantasi organ tubuh yang perlu diganti, dan juga mampu menemukan varietas-varietas tanaman yang unggul untuk memenuhi kebutuhan manusia yang makin tua umurnya, makin banyak jumlahnya dan makin besar nafsu makannya.

Masalah kita sekarang adalah bagaimana mengendalikan diri manusia itu sendiri agar tidak memperlakukan alam secara sewanang-wenang. Alam yang penuh berkah dan rahmah yang melimpah dihancurkan sendiri oleh ulah manusia. Walau 1001 obat yang disiapkan Tuhan sudah terungkap oleh ilmu kedokteran, manusia tetap saja meninggal atau sakit karena menghisap asap yang berkelanjutan, atau terbawa arus banjir karena sampah yang menutup alur sungai, atau tertimpa tanah longsor karena hutan-hutan digunduli, atau tewas karena bom teroris.

Jadi kalau nanti manusia punah, bukan karena penyakit tidak ada obatnya, melainkan karena sifat manusia sendiri yang tamak dan dengki.

Sarlito Wirawan Sarwono  ;  Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
KORAN SINDO, 06 Desember 2015

Read More »
05.29 | 0 komentar

Senin, 23 November 2015

Kepret

Masih ingat Rizal Ramli ketika baru ditunjuk oleh Presiden Jokowi jadi menko? Salah satu ucapannya ketika pertama kali berkonferensi pers adalah dia mau ”kepret” para koruptor. Pada waktu itu, yang dimaksud adalah korupsi yang terkait kasus Pelindo II.

Istilah ”kepret” di sini dimaksudkan oleh Rizal Ramli sebagai ungkapan bahwa kasus korupsi sebetulnya kecil saja. Dengan satu goyangan tangan (tangan digoyang keras-keras untuk mengenai wajah atau tubuh lawan dan segera ditarik kembali) si lawan sudah terpelanting. Maka, selesailah satu musuh! Jadi istilah ”kepret” yang diucapkan Menko Rizal Ramli berkonotasi (mengandung makna) membuang atau mengusir sesuatu.

Sesuatu itu bisa lawan yang berdiri sejauh capaian lengan Bapak Menko atau bisa juga sesuatu yang menempel di ujung jarinya setelah beliau membersihkan hidungnya. Tetapi, untuk seorang tukang sayur makna ”kepret” itu malah untuk mengundang atau mendatangkan sesuatu. Ketika saya berolahraga jalan pagi, kebetulan seorang tukang sayur keliling yang baru menerima uang dari seorang ibu yang baru berbelanja, mengepretkan uangnya (tiga lembar warna biru) sambil berdoa, ”Laris manis tanjung kimpul, dagangan abis duit ngumpul!!”.

Saya yang kebetulan lewat mengamini, ”Amiin!!”, yang disahut oleh tukang sayur, ”Makasih, Pak”. Jadi, kata-kata yang kita gunakan dalam berkomunikasi sehari-hari bisa mempunyai makna ganda. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) daring, arti kata ”kepret” adalah ”memercik” (kalau kita kepretkan jari kita ke air, maka air akan muncrat atau terpercik). Itu adalah arti yang baku. Atau, dalam istilah ilmu linguistik disebut ”denotasi”.

Tetapi, selain denotasi, sebuah kata bisa juga mempunyai makna kontekstual, makna yang terkait dengan situasi dan kondisi tertentu, yang bisa saja berbeda dari makna denotasinya. Sebagai contoh, kata ”kepret” yang diucapkan oleh Bapak Menko tersebut di atas mempunyai konotasi yang berbeda dari aksi mengepret yang dilakukan oleh bapak tukang sayur. Orang yang paham akan konteks dari suatu ucapan atau suatu perbuatan akan bisa mengerti arti denotasi dari suatu kata. Tetapi, kalau tidak, orang tersebut akan bingung menangkap arti suatu kata.

Sebagai contoh, kata ”Sukabumi” bagi hampir setiap orang berarti nama sebuah kota di Jawa Barat. Tetapi, untuk sebagian polisi yang bertugas di bidang reserse, ”Sukabumi” diartikan sebagai ”suka bumi”, yaitu menyukai bumi atau tanah sehingga seorang residivis yang tertangkap kembali dan tidak ada jeranya sebaiknya dikebumikan saja atau dengan perkataan lain (yang juga bermakna konotasi) diselesaikan saja di tempat dan pada waktu itu juga.

Contoh lain, kata sandi polisi ”Lapan Anam” yang oleh awam diartikan (denotasi) sebagai angka ”86”. Di lingkungan kepolisian kata ”Lapan Anam” diartikan (konotasi) sebagai ”sudah dipahami dan siap dilaksanakan”, tetapi masih bisa diselewengkan arti konotasinya lebih jauh lagi yaitu ”saling memahami” (biasanya dalam arti negatif antara petugas dan orang yang berhubungan dengan petugas itu).

Jadi, berbahasa termasuk dalam kajian Ilmu Psikologi juga. Cabang yang mempelajari bahasa dari sudut psikologi dinamakan ”Psiko Linguistik”. Masalahnya, seringkali orang tidak menyadari bahwa bahasa atau kata-kata yang digunakannya tidak dipahami oleh pihak yang diajak berkomunikasi. Kalangan TNI misalnya sering menggunakan singkatan seperti menhan (menteri pertahanan), Wanhankamnas (Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional), Yon (Batalyon), Danyon (Komandan Batalyon), dan sebagainya.

Di lingkungan Polri istilah-istilah singkatan antara lain ranmor (kendaraan bermotor), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curas (pencurian dengan kekerasan), satwil (kesatuan wilayah), satfung (kesatuan fungsi), dan lainnya. Tentu istilah-istilah itu membingungkan buat yang tidak terbiasa. Tetapi, bukan kalangan TNI/Polri saja yang bisa membingungkan orang.

Orang yang baru pertama kali naik pesawat terbang akan kebingungan dengan terpaan puluhan istilah baru, mulai dari arrival (kedatangan), departure (keberangkatan), gate (pintu), aisle (lorong), seat (tempat duduk), kabin, kokpit, dan lainnya. Bahkan dunia kampus pun bisa membingungkan.

Orang-orang seumur saya yang kuliahnya pada 1960-an dan sejak lulus tidak pernah berhubungan dengan kampus lagi, tidak paham apa itu UTS (dulu disebut tantamen), UTA (dulu eksamen atau ujian), PA (pembimbing akademik, dulu tidak ada), perpus (dulu disebut lengkap: perpustakaan). Saya pun masih suka kesulitan kalau mendengar mahasiswa bicara tentang metopen (metode penelitian), atau remed (remedial, atau ujian ulangan).

Begitu juga kalau saya mengajak istri saya mencari PSK, maksud saya tentunya adalah pusat sate kiloan, bukan pekerja seks komersial. Jadi, tidak seperti ilmu pasti, simbol-simbol dalam bahasa jauh lebih tidak pasti. Dalam Matematika, angka ”2” ya berarti dua, titik! Lingkaran pasti tidak sama dengan segi empat atau segi tiga, dan Celcius adalah ukuran suhu. Titik lagi!

Tetapi yang jauh lebih tidak pasti adalah symbol-simbol sosial. Simbol bulan sabit merah didunia Arab sama artinya dengan Palang Merah di Indonesia. Wanita berkerudung bisa seorang muslimah, bisa juga biarawati Katolik, dan lampu merah bisa berarti lalu lintas harus berhenti, bisa juga berarti daerah lokalisasi.

Ketika seorang suami mengajak istrinya main (tentu saja bukan main bola), istrinya bisa menjawab, ”Besok saja, Pah, lagi lampu merah, nih” (tentu saja maksud istrinya tidak ada kaitannya dengan pelacur).

*Sarlito Wirawan Sarwono;  Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
KORAN SINDO, 22 November 2015

Read More »
00.35 | 0 komentar

Jembatan

Setiap jalan-jalan melihat kota-kota besar dunia yang memiliki sungai dan jembatan yang indah dan kokoh, saya selalu terhenyak kagum dan iri.

Ketika mengunjungi Kota Budapest pertengahan November 2015, misalnya, Sungai Danube yang panjangnya 2.850 km dan melintasi 10 negara itu membuat Budapest menyajikan kehidupan dan keindahan yang amat mengesankan. Begitu pula Sungai Vitava yang menghiasi Kota Praha. Danube yang legendaris itu bak kalung mutiara yang mempercantik Budapest.

Atau bagaikan ibu yang selalu memberikan sumber kehidupan ekonomi bagi penduduk setempat serta sumber inspirasi bagi para seniman dan perancang kota sehingga bermunculan bangunan-bangunan indah menjulang, baik yang kuno maupun modern. Hubungan antara sungai, kreasi arsitektur jembatan, dan bangunanbangunan megah nan indah akan ditemukan diberbagai kota dunia semisal Paris, San Fransisco, Sydney, Kairo.

Yang fantastis tentu jembatan Selat Bosporus di Istanbul yang menghubungkan daratan Eropa dan Asia. Atau jembatan dan bendungan raksasa Sungai Yangtze untuk menjinakkan banjir yang merendam ribuan desa dan kini jadi sumber penggerak tenaga listrik. Saya iri karena Indonesia memiliki banyak sungai tetapi itu tidak dirawat dengan cerdas dan indah, padahal di berbagai negara sungai itu menjadi sumber rezeki, tempat wisata warganya, dan ornamen kota dengan arsitektur jembatannya yang ikonik.

Setiap orang pasti senang melihat sungai dengan airnya yang jernih dengan ikanikannya yang berseliweran. Sikap masyarakat terhadap sungai dan jembatan sangat mungkin memiliki keterkaitan dengan budayanya. Mungkin karena kita penduduk kepulauan. Juga di kampung-kampung sungai itu bagaikan WC umum. Ketika urbanisasi ke kota, gaya hidup kampung terbawa.

Mereka tidak memiliki visi bahwa sungai itu bisa difungsikan sebagai hiasan kota, tempat rekreasi, dan pusat ekonomi. Di Jakarta sungai semakin sempit, dangkal, dan kotor oleh tingkah warganya yang tidak bisa merawat fungsi sungai dengan baik. Faktor lain karena masyarakat punya mental serobot dan selalu ingin jalan pintas, enggan melewati jembatan yang tersedia.

Lebih dari itu, desain jembatan yang ada kurang memperhitungkan aspek estetika dan rekreatifnya. Di dekat kampus saya, UIN Syarif Hidayatullah yang berlokasi di Ciputat, jembatan penyeberangan dibangun hanya melayani pemasang iklan, tak pernah ada warga atau mahasiswa yang melintasinya karena letaknya yang sangat tidak familier.

Untuk meraih karier dan prestasi hidup yang otentik, setiap orang juga memerlukan jembatan, terutama pendidikan dan pelatihan diri tahan banting menghadapi ujian, apa pun bentuknya. Anak sekolah yang senang mencontek dan berburu bocoran soal ujian adalah awal dari tindakan main serobot dan suap pada perjalanan hidup selanjutnya, baik waktu melamar kerja maupun mengejar jabatan, termasuk dalam kasus pilkada dan pemilu.

Miskin estetika dan etika dalam membangun kehidupannya. Tidak indah dan mengundang respek ketika catatan kariernya dibaca ulang. Kita sering lupa bahwa perjalanan hidup tak pernah lepas dari jembatan yang mesti kita seberangi. Ungkapan Inggris crossover atau abara dalam bahasa Arab berkembang menjadi i’tibar dan ibarat. Untuk menggapai tujuan dan makna yang benar, kita mesti menyeberang mengatasi rintangan.

Kalau ingin menikmati daging kelapa, mesti memecahkan dulu batoknya yang keras. Jika ingin berburu tambang emas atau minyak di perut bumi mesti melewati dulu bebatuan yang menutupinya. Dalam komunikasi dan pergaulan sehari-hari kita juga mesti mampu menangkap pesan dan makna sejati di balik ungkapan verbal yang disusun dengankata-kata.

Inilah yang dimaksud dengan kata ibarat dan isyarat. Hanya mereka yang cerdas dan bijak yang mampu menangkap pesan yang tersembunyi di seberang jembatan kata dan isyarat. Oleh karenanya dalam studi keagamaan ada disiplin ilmu tafsir untuk menggali makna tersembunyi di dalam kitab suci.

Dalam narasi kitab suci banyak ditemukan perumpamaan, misal, ibarat, isyarat, serta kiasan sehingga hanya mereka yang bisa menyeberang, menggali, dan menangkap makna di baliknya yang akan paham. Bukan berhenti dan terpenjara oleh jembatan penyeberangan berupa katakata verbal dan literal. Kalau makna mesti selalu melekat di permukaan kata, tak akan ada sastra.

Tak ada puisi. Bahasa jadi datar, kering miskin imajinasi. Bukankah setiap saat kita berdiri dan berjalan di atas jembatan? Bukankah kehidupan dunia ini juga jembatan untuk meraih kehidupan lebih tinggi dan membahagiakan? Jangan pernah berhenti menyeberang.

*Komaruddin Hidayat;  Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
KORAN SINDO, 20 November 2015

                                                                                                                                                         
                                                                                                                   

Read More »
00.07 | 0 komentar

Sampah, dari Masalah Menjadi Berkah

Gubernur Ahok kembali mengumbar amarah, kali ini masalah sampah yang menjadi penyebabnya. Sampah memang telah menjadi persoalan sejak lama bagi pengelola kota-kota besar di Indonesia, bahkan bagi Pemerintah Kota Jakarta sekalipun, sampah menjadi persoalan yang tidak ada habisnya. Bagaimana tidak menjadi masalah jika setiap hari Jakarta dibanjiri oleh sekitar 6000 ton sampah atau 180,000 ton dalam sebulan! Bantargebang adalah satu-satunya lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta saat ini. Apabila lokasi itu ditutup maka dalam beberapa bulan saja sampah di Jakarta sudah cukup untuk menutupi lapangan Monas yang menjadi kebanggaan Indonesia.

Mengapa kita seperti terbelenggu dengan persoalan ini, tidak adakah cara yang lebih cerdas dalam mengelola dan memanfaatkan sampah, sehingga sampah yang selama ini menjadi masalah bisa diatasi dengan pengelolaan yang lebih baik dan bermanfaat. Di tingkat mikro sudah banyak kita melihat kreativitas yang dilakukan oleh sebagian masyarakat. Mereka terutama memanfaatkan sampah-sampah anorganik seperti besi, alumunium, kaca dan plastik untuk didaur ulang menjadi bijih plastik, bijih besi, dan lainlain untuk keperluan industri, sebagian lagi mengolahnya menjadi barang kerajinan.

Adapun sampah organik sebagian dimanfaatkan menjadi pupuk, kompos dan sebagainya. Sebagian sudah mampu memanfaatkan sampah menjadi sumber energi dengan teknologi insenerasi. Namun jika semua dikerjakan dalam skala kecil, dampaknya pun tidak akan terasa. Perlu keterlibatan pemerintah agar pengelolaan sampah bisa memberikan manfaat yang jauh lebih besar.

Sampah Kota Menjadi Energi

Insenerasi adalah teknologi pembakaran sampah yang sudah lama kita kenal, sederhananya alat ini membakar sampah di ruang tertutup dan ampasnya bisa digunakan untuk pupuk. Dengan sedikit tambahan teknologi, panas yang dihasilkan bisa dikonversi menjadi uap yang dapat digunakan untuk menggerakkan turbin dari mesin pembangkit listrik.

Bergantung pada besaran kapasitas insenerasi, listrik yang dihasilkan bisa mencapai 1 MW per unit instalasi. Dengan menggunakan teknologi gasifier, prosesnya akan lebih sederhana lagi. Karena teknologi ini mampu mengonversi sampah langsung menjadi gas (gasifikasi) yang dapat langsung digunakan untuk menggerakkan turbin pembangkit listrik.

Teknologi ini mampu menghasilkan tenaga listrik yang lebih besar, kira-kira dengan suplai 300 ton sampah per hari mampu menghasilkan sekitar 10 MW tenaga listrik. Anda bisa hitung sendiri kurang lebih listrik yang dihasilkan dari sampah Jakarta yang berjumlah 6.000 ton per hari.

Beberapa tahun lalu saat Pertamina masih dipimpin Karen Agustiawan pernah ada upaya untuk memanfaatkan sampah Jakarta (Bantargebang) menjadi sumber energi dengan menggunakan teknologi tersebut. Sayang, upaya tersebut hanya berhenti sampai kepada feasibility study (FS) saja dan belum ada kejelasan akan kelanjutannya hingga saat ini.

Di lain pihak sudah banyak negara yang sukses dalam memanfaatkan sampah menjadi energi, seperti Amerika Serikat, Afrika Selatan, Kanada, India. Bahkan di Inggris, mereka bisa mengonversi sampah kota menjadi bahan bakar pesawat terbang (avtur) yang digunakan oleh British Airways.

Dalam beberapa kesempatan, saya juga pernah bertemu dengan pejabat pemerintah daerah di beberapa wilayah di Indonesia yang mengurusi masalah sampah dan melihat bagaimana pengelolaan sampah yang mereka lakukan dan ternyata semua masih dilakukan secara konvensional (open dumping) sehingga kebutuhan lahan untuk pembuangan sampah selalu meningkat dari tahun ke tahun, belum lagi dengan masalah kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkannya sehingga belum memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam UU No 18 Tahun 2008.

Saat ini sampah juga masih menjadi beban anggaran bagi pemerintah daerah, karena mereka harus mengeluarkan biaya (tipping fee) untuk pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengelola sampah tersebut. Persoalan klasik yang selalu muncul untuk menggunakan teknologi dalam penanganan sampah adalah keterbatasan anggaran.

Jikapun ada pihak swasta yang tertarik untuk berinvestasi, persoalan kedua yang muncul adalah birokrasi. Pasalnya, belum adanya mekanisme dan aturan main yang jelas untuk kerja sama antara swasta dan pemerintah dalam pengelolaan sampah sebagai sumber energi.

Manfaat

Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan baku energi di antaranya; pertama, sampah kota akan terserap habis untuk dikonversi menjadi energi. Kedua , masyarakat tetap dapat memanfaatkan sampah-sampah anorganik untuk daur ulang industri, karena yang digunakan untuk proses gasifikasi adalah sampah organik, sehingga dampak sosial ekonomi masyarakat tidak terganggu.

Ketiga, kebutuhan lahan untuk pembuangan akhir sampah tidak akan bertambah, bahkan dapat berkurang setiap tahunnya. Keempat, energi yang dihasilkan bisa dimanfaatkan baik untuk skala kecil maupun besar, bergantung suplai sampah dan energi listrik yang dihasilkan. Kelima, mengurangi beban anggaran pemerintah daerah, bahkan energi listrik yang dihasilkan dapat menjadi sumber pendapatan baru. Keenam , mengatasi masalah kesehatan dan lingkungan hidup.

Ketujuh , mendapatkan sumber-sumber energi baru dan terbarukan yang ramah lingkungan. Jika begitu banyak manfaat yang akan diperoleh, lalu kenapa pemerintah seperti menutup mata dan telinga terhadap peluang ini? Seharusnya hal ini tidak luput dari perhatian pemerintah, karena masalah energi adalah masalah nasional bahkan sudah menjadi masalah dunia terutama penggunaan energi yang ramah lingkungan. Pemerintah juga sangat tahu jika sampah masih menjadi persoalan krusial bagi sebagian besar kota-kota di Indonesia.

Terobosan Birokrasi

Diperlukan terobosan dan cara untuk mempercepat pelaksanaan inisiatif ini, beberapa di antaranya; pertama, mempermudah jalan atau birokrasi bagi swasta yang akan melakukan investasi di bidang ini. Kedua, memberikan keringanan fiskal dan pajak untuk barang- barang atau teknologi yang masih perlu diimpor dari luar negeri.

Ketiga , menerapkan kebijakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk teknologi yang dipakai. Keempat, kewajiban merekrut mitra lokal dan proses alih teknologi. Kelima, kerja sama operasi (KSO) yang saling menguntungkan. Keenam , pelaksanaan Permen ESDM No. 19/2013 Pasal 2 tentang Kewajiban PLN untuk membeli tenaga listrik dari pembangkit listrik berbasis sampah kota.

Ketujuh , kebijakan tarif untuk energi listrik yang bersumber dari teknologi ramah lingkungan yang mendapatkan apresiasi lebih tinggi dibandingkan dengan energi listrik yang bersumber dari energi tak terbarukan (non-renewable ) Jika saja hal ini bisa benarbenar dijalankan dengan baik, bukan hal yang mustahil jika sampah yang selama ini menjadi masalah bisa menjadi berkah yang banyak memberikan manfaat untuk kita semua.

*Handi Sapta Mukti;  Praktisi Bisnis & Manajemen; Pengajar di ABFI Institute Perbanas
KORAN SINDO, 21 November 2015

Read More »
00.03 | 0 komentar

Peran Psikologi dalam Pembersihan Pasca-G30S

Pengadilan Rakyat Internasional atas Kasus 1965 yang dilangsungkan di Den Haag (10-13 November 2015) mengangkat tuntutan terhadap pertanggungjawaban pemerintah serta angkatan bersenjata di bawah Jenderal (Presiden) Suharto dan milisi yang berada di bawah kendalinya atas peristiwa yang disebut-sebut sebagai tindak kejahatan kemanusiaan pasca-Gerakan 30 September 1965 (G30S).

Terselip di salah satu halaman pada kertas kerja dalam persidangan itu, tercantum poin peran kalangan psikolog Indonesia dalam pengklasifikasian para tahanan. Mereka yang diduga berafiliasi dengan PKI diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok berdasarkan tingkat loyalitas para tahanan itu pada komunisme. Mereka yang termasuk dalam kategori A dianggap memiliki keterlibatan langsung dengan PKI dan menjalani eksekusi mati.

Kategori B berisikan para tahanan yang dihukum hingga belasan tahun. Banyak dari mereka yang dikirim ke Pulau Buru dan dieksekusi di sana. Sedangkan para tahanan di kategori C dibebaskan setelah menjalani masa tahanan yang bervariasi sesuai kebijakan Kopkamtib pada masa itu. Dokumen itu menyebut bahwa, dengan melakukan pengelompokan sedemikian rupa terhadap para tahanan, para psikolog pada intinya telah bekerja laksana hakim yang hasil kerjanya menjadi dasar bagi penindakan selanjutnya oleh rezim yang berkuasa masa itu.

Kerja psikolog sebagaimana isi dokumen Pengadilan Rakyat Internasional tersebut pada dasarnya bukan kerja luar biasa. Menilai manusia memang sudah sejak dahulu kala menjadi salah satu ranah kerja psikologi. Dengan menerapkan sekian banyak metode, kalangan psikologi menghasilkan penilaian yang berujung pada penetapan berbagai tipologi manusia, baik terkait kepribadian maupun aspek-aspek nonkepribadian semisal bakat dan minat.

Namun, sebagaimana selama ini dipahami masyarakat luas, penetapan tipologi psikologis tersebut diselenggarakan untuk tujuan-tujuan positif, yakni penyembuhan, pengembangan, pemeliharaan, dan aktivitas-aktivitas pemanusiaan lainnya. Pada dimensi itulah, keterlibatan psikolog pasca-G30S sebagaimana isi dokumen di atas bisa dipandang kontroversial karena laksana menyajikan antitesis terhadap kiprah psikologi yang kadung diasosiasikan dengan kerja-kerja pemanusiaan dimaksud.

Apalagi seandainya para psikolog yang dilibatkan dalam program pengklasifikasian pada 1965 tersebut sudah mengetahui sejak awal bahwa hasil kerja mereka akan dimanfaatkan untuk penghukuman bahkan pencabutan nyawa manusia, maka ada potensi gesekan etika yang seyogianya disikapi secara tepat oleh komunitas psikologi di Tanah Air.

Juga tak bisa diabaikan adalah perdebatan akademis yang berpeluang muncul, jika benar bahwa praktisi psikologi dalam sebutlah proyek pembersihan anasir-anasir PKI itu memilah para tahanan berdasarkan kesetiaan mereka pada ideologi komunis. Adanya kategori A-B-C menunjukkan bahwa kalangan psikologi telah membangun acuan dan definisi keilmuan yang kemudian dipedomani oleh penguasa untuk menyimpulkan bahwa semakin kuat ideologi komunis dianut oleh seorang individu, semakin ia berbahaya sehingga semakin layak untuk dianiaya atau bahkan dicabut nyawanya.

Ini persoalan serius karena, andai digunakan sebutan ”musuh” , maka musuh psikologi sesungguhnya adalah psikopatologi (gangguan psikologis). Bukan ideologi. Itu dapat ditelusuri ke tahun 1918, yakni ketika cikal-bakal American Psychiatric Association (kala itu bernama American Medico-Psychological Association, AMPA) untuk pertama kalinya menyusun nomenklatur resmi dan terstandarisasi tentang kondisi-kondisi psikologis.

Hasil kerja AMPA adalah sebuah publikasi berjudul Statistical Manual for the Use of Institutions for the Insane, yang di kemudian hari mengalami sekian kali pembaruan dan berganti nama menjadi Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM). Dari masa ke masa, DSM tidak mencantumkan ideologi tak terkecuali komunisme sebagai unsur yang berkaitan dengan psikopatologi tertentu.

Atas dasar itu, kerja psikologi dalam pengklasifikasian manusia berdasarkan ideologi tertentu betapapun itu merupakan pesanan penguasa memunculkan dua tafsiran. Pertama, pada paruh kedua tahun enam puluhan itu, kerja sedemikian rupa merupakan langkah inovatif psikologi di Indonesia.

Kerja tersebut sekaligus mencerminkan posisi penting disiplin psikologi di mata penguasa serta membuka ruang bagi psikologi untuk berkolaborasi dengan bidang-bidang strategis lainnya. Kedua, karena tidak terpisahkan dari kampanye pembersihan yang digalakkan penguasa, psikologi terposisikan sebagai bidang yang terlibat intens dalam program dehumanisasi terhadap warga negara.

Psikologi hampir dapat dipastikan sadar bahwa dirinya telah difungsikan sebagai instrumen pembenaran atau bahkan pengabsahan bagi penguasa untuk menjatuhkan perlakuan ekstrayudisial terhadap para tahanan. Kendati demikian, membubuhkan rajah hitam lagi hina ke komunitas psikologi dalam kampanye pasca-G30S juga tidak sepenuhnya tepat. Pasalnya, dalam bermacam-macam situasi konflik besar, kiprah psikologi di zona yang katakanlah tidak prokehidupan merupakan sesuatu yang tak terhindarkan.

Sewaktu Perang Dunia I, misalnya, psikologi diandalkan untuk keperluan seleksi calon personel militer. Psikologi juga dilibatkan dalam penanganan korban-korban perang yang mengalami penderitaan psikis. Peran psikologi merehabilitasi korban perang tersebut semakin intens pada masa Perang Dunia II bahkan hingga periode perang-perang berikutnya.

Pada Perang Dunia II itu pula, upaya negara untuk memahami individu-individu yang menjadi musuh juga mulai gencar melibatkan psikologi. Bahkan, psikologi ternyata juga berperan sebagai pendesain metode perang urat saraf antarnegara yang berseteru, di samping juga mengembangkan teknik interogasi pada berbagai peperangan mutakhir. Jadi, apa yang bisa dikatakan tentang keberadaan psikologi dalam operasi besar-besaran pasca-G30S sebagaimana isi dokumen Pengadilan Rakyat Internasional?

Jawabannya barangkali ditentukan oleh satu dari tiga kemungkinan isi hati psikologi kala itu. Pertama, komunitas psikologi terpaksa abai terhadap prinsip benar dan salah betapa pun mereka tahu tentang itu. Begitu kuatnya tekanan penguasa masa itu boleh jadi membuat kalangan psikologi tak berdaya untuk bersikap istikamah, yakni konsisten pada kerja pemanusiaan. Kedua, psikologi tak ambil pusing pada bagaimana pengklasifikasian yang mereka susun dimanfaatkan oleh penguasa.

Bagi mereka, kerja psikologi berakhir setelah seluruh tahanan berhasil dipetakan ke kategori A atau B atau C. Habis perkara. Setelah itu, bukan urusan psikologi. Atau, ketiga, meskipun psikologi paham tentang implikasi dari klasifikasi yang mereka susun, kesediaan mereka untuk terlibat dalam kampanye pasca-G30S itu adalah dalam rangka mendompleng dan menikmati ke mana arah angin bertiup. Allahu aAllahu alam.

*Reza Indragiri Amriel;  Alumnus Program Psikologi Forensik The University of Melbourne
KORAN SINDO, 21 November 2015

Read More »
00.01 | 0 komentar

Minggu, 22 November 2015

Puasmu Kapan, Pemimpin?

Belakangan rakyat kita ramai bergunjing tentang ulah para tokoh yang tak pernah puas. Anda tentu tahu yang saya maksud. Yang satu suka memaki, yang satunya gemar menyalahkan, yang lainnya tak pernah puas dengan mencari-cari kesalahan pada orang yang bekerja, dan kini ada lagi mereka yang suka meminta minta jatah. Maaf, mereka bukan orang tak punya. Maksud saya, jabatan bagus mereka sudah punya, kekuasaan untuk menyejahterakan rakyat ada di tangan, dan satu lagi, uang juga sudah bukan masalah. Bahkan ada yang sampai punya pulau, mobil-mobil mewah, jet pribadi, dan properti di mana-mana.

Alamak, mengapa jadi kurang bersyukur? Memang keterlaluan yang terjadi beberapa hari ini. Sudah dipilih oleh rakyatnya sebagai pemimpin kok tegateganya masih menjadi makelar atau calo atau apa pun. Intinya sama, mencari rente. Apa gaji yang dia terima, yang diambil dari uang pajak yang kita bayarkan setiap tahun, masih kurang?

Beranjak dari gunjingan itu, sekarang saya ajak Anda untuk sama-sama membuka wawasan soal pemimpin dan kepemimpinan. Ini isu yang seru. Yang mengawali dari munculnya penguasa yang tak pernah puas, apalagi bersyukur. Materinya mengasyikan untuk menjadi bahan obrolan di sela-sela jamjam kantor, saat ngopi di kafe, menjelang jeda makan siang atau sesudahnya, atau menjelang pulang kerja.

Saya lihat, ada dua isu utama yang terkait, yaitu pemimpin dan kepemimpinan. Ini bukan hanya di tataran pemerintahan, tetapi juga organisasi lain. Pertama, kita mesti rada jeli untuk membedakan antara pemimpin dengan atasan. Kita bisa saja punya atasan, tetapi belum tentu punya pemimpin.

Kedua, kita juga mesti rada jeli dalam memahami konsep pemimpin dan kepemimpinan. Kita mungkin saja punya banyak pemimpin, tetapi miskin kepemimpinan. Mari kita bahas lebih detail.

Atasan vs Pemimpin

Kita sebenarnya bisa dengan mudah menemukan mana yang atasan dan mana yang pemimpin. Ciri-cirinya sederhana. Pertama, pemimpin selalu menjadi orang pertama yang bertanggung jawab kalau ada sesuatu yang salah. Dia bukan saja berani mengakui bahwa dirinya bersalah kalau memang bersalah, tapi juga siap menanggung segala risikonya. Kalau ada masalah, dialah orang yang pertama kali tampil di depan.

Bagaimana dengan atasan (dan juga bawahan)? Sebaliknya. Kalau ada yang salah, dia malah sembunyi dan sibuk mencari-cari siapa saja pihak yang bisa disalahkan. Pokoknya jangan sampai dia yang disalahkan. Harus orang lain. Itu ciri pertama.

Ciri kedua, seorang pemimpin biasanya juga tidak berusaha agar dirinya kelihatan menonjol dan menjadi yang terbaik. Justru sebaliknya, dia lebih suka untuk memberikan kesempatan kepada bawahannya agar merekalah yang terlihat menonjol dan menjadi yang terbaik. Mengapa? Simpel saja. Seorang pemimpin tahu persis bahwa keberhasilan bawahannya adalah keberhasilan dirinya. Jadi, buat apa repot-repot menonjolkan diri.

Kalau atasan? Sebaliknya, dia justru akan berusaha terlihat menonjol dan menjadi yang terbaik. Peduli setan kalau kinerja bawahannya pas-pasan. Atasan yang semacam ini selalu sibuk mencari cara agar hanya dirinya yang terlihat menonjol. Gayanya main perintah.

Ketiga, pemimpin biasanya rendah hati dan sederhana. Ia tidak gengsi untuk berbaur dengan bawahannya. Kalau bertemu bawahan, ia tak segan-segan untuk menyapa terlebih dahulu. Kalau atasan? Ah, Anda tahulah gayanya. Kalau ketemu bawahan, ada yang pura-pura buang muka atau menunggu disapa lebih dulu.

Keempat, seorang pemimpin biasanya tidak memikirkan kepentingan dirinya sendiri, melainkan kepentingan organisasinya. Ia tahu bagaimana caranya menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadinya dengan kepentingan organisasi. Kalau atasan? Jelas, kepentingan pribadinya yang dia utamakan. Peduli setan dengan kepentingan organisasinya.

Kelima, pemimpin yang baik selalu mengutamakan musyawarah sebelum membuat keputusan. Ia selalu mendengarkan dulu masukan dari bawahannya, baru setelah itu mengambil keputusan. Kalau atasan? Dia lebih suka mengambil jalan pintas dengan membuat keputusan sesuai dengan pertimbangannya sendiri. Maaf, kata ”pertimbangan” mungkin masih terlalu baik. Saya ganti saja, ”Dia akan mengambil jalan pintas dengan membuat keputusan sesuai dengan ”selera” sendiri. Lebih cocok, bukan?

Keenam, pemimpin adalah seseorang yang berani membuat keputusan yang sulit. Berani menyampaikan kabar buruk, meski dengan risiko popularitasnya bakal turun. Kalau atasan? Dia tidak akan punya nyali untuk melakukan hal itu. Sukanya hanya menyampaikan kabar baik, supaya popularitasnya naik terus. Padahal, perjalanan organisasi tak selamanya selalu bergerak ke atas. Bisa saja suatu ketika roda organisasi berada di bawah. Bahkan sampai di titik nadir.

Pemimpin vs Kepemimpinan

Untuk bisa menjalankan perannya sebagai pimpinan, seorang pemimpin mesti memiliki kemampuan untuk memimpin. Inilah yang disebut dengan kepemimpinan. Anda merasa ruwet? Saya coba dengan definisi yang ini: Kepemimpinan adalah kemampuan untuk memengaruhi seseorang atau kelompok agar dia atau mereka mau melakukan sesuatu guna mencapai tujuan tertentu.

Nah, supaya bisa mengajak seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan sesuatu, seorang pemimpin yang akan menjalankan peran kepemimpinannya mesti memiliki beberapa hal.

Pertama, kekuasaan. Apa jadinya seorang pemimpin tanpa kekuasaan? Dia tidak akan bisa memaksa orang lain untuk menjalankan perintahnya. Tapi kekuasaan itu apa sih ? Apa selalu karena menjabat? Bagaimana kalau ia tak lagi menjabat? Punyakah ia reputasi? Keahlian? Kehormatan?

Kedua, wewenang. Ini adalah hak mendasar yang mesti dimiliki oleh seorang pemimpin. Kita, melalui UU atau regulasi lainnya, mesti memberikan hak yang paling mendasar ini. Bayangkan seorang pemimpin tanpa wewenang, dia pasti tak akan bisa membuat keputusan atau mengambil kebijakan tertentu.

Ketiga, pengaruh. Jelas seorang pemimpin mesti memiliki pengaruh. Dengan pengaruhnya, seorang pemimpin akan mampu membuat orang lain atau sekelompok orang tunduk dan mau mengikuti kepemimpinannya.

Keempat, pengikut. Seorang pemimpin yang berpengaruh pasti akan mempunyai banyak pengikut. Mereka inilah yang bersama-sama dengan pemimpinnya akan membawa organisasi bergerak untuk mewujudkan tujuannya. Itulah kurang lebih wawasan yang saya tawarkan tentang pemimpin dan kepemimpinan.

Kini, setelah memiliki wawasan tersebut, mari kita potret wajah para pemimpin kita. Saya bukan orang yang pesimistis, tetapi kalau melihat gunjingan yang beredar di masyarakat dan ramai diberitakan di berbagai media massa, saya tiba-tiba merasa ngeri. Bayangkan dengan kualitas pemimpin seperti yang ramai kita gunjingkan di atas, apa Anda mau menjadi pengikutnya? Saya? Jelas tidak!

Lalu, saya menjadi semakin ngeri ketika tahu bahwa salah satu tugas mulia dari seorang pemimpin adalah mempersiapkan calon-calon pemimpin berikutnya. Kalau benar begitu, apa Anda rela anak-anak muda kita dididik menjadi pemimpin oleh orang-orang yang kita gunjingkan sejak tadi? Saya? Jelas tidak!

*Rhenald Kasali;  Pendiri Rumah Perubahan
KORAN SINDO, 19 November 2015

                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                         


Read More »
23.47 | 0 komentar

Sabtu, 21 November 2015

Sampah

Mungkin hanya di Indonesia masalah sampah bisa menjadi cerita yang begitu dramatis. Anda mengikuti beritanya bukan? Ini cerita tentang truk-truk pengangkut sampah dari Jakarta ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Bantargebang, Kota Bekasi, yang sampai harus dikawal polisi.

Pengawalan polisi ini mengindikasikan betapa seriusnya masalah sampah diIbu Kota. Bukan hanya semasa DKI Jakarta dipimpin Basuki Tjahaja Purnama, tetapi juga semasa gubernur-gubernur sebelumnya. Dan mohon maaf ya para anggota DPRD Bekasi, sampah juga masih menjadi masalah besar di Bekasi.

Bukan soal truk lewat jalan-jalan di Bekasi atau adanya TPA Bantargebang, maka Bekasi sulit mendapat penghargaan Adipura, melainkan karena Bekasi juga belum menangani sampah-sampahnya dengan baik. Jadi kita juga harus memperbaiki masalah sampah kita. Jangan hanya urus soal kontrak perusahaan PT Godang Tua dengan Pemda DKI saja.

Saya lihat masalah sampah ini tidak pernah diselesaikan secara komprehensif. Penyelesaiannya hanya sepotong-sepotong. Cuma angkut-buangtumpuk lalu uruk. Bayangkan, volumenya di seluruh Indonesia setiap hari terus bertambah. Pada 2013, misalnya, volume sampah di Jakarta mencapai 6.500 ton per hari. Setahun kemudian, 2014, volumenya sudah bertambah lebih dari 7%- nya menjadi 7.000 ton.

Ingat, ini per hari. Sekarang sebagian orang Jakarta sudah pindah ke Bekasi, tapi orang-orang daerah juga pindah ke Ibu Kota. Demikian juga kota-kota lain. Jadi ini akan jadi masalah yang tereskalasi. Seperti apa gambaran sampah dengan volume sebesar itu? Angka 7.000 ton sampah itu kurang lebih setara dengan 25.000 meter kubik.

Jika Anda pernah berwisata ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, volume candi itu adalah 55.000 meter kubik. Jadi, jika dalam dua hari saja sampah di Jakarta tidak diangkut, timbunannya kurang lebih setara dengan volume Candi Borobudur, bukan?

Mafia Sampah

Tapi, di balik sedemikian seriusnya masalah sampah di Jakarta, saya melihat begitu banyak fenomena yang sebetulnya berangkat dari urusan tidak nyambung. Apa maksudnya? Anda pernah mendengar istilah bank sampah? Rumah-rumah tangga mengumpulkan sampah yang sudah dipilah: sampah organik, sampah anorganik, dan sampah bahan berbahaya dan beracun seperti batu baterai bekas, bahan-bahan kimia.

Sampah-sampah yang sudah dipilah tadi disetorkan di tingkat RT atau RW dan dihargai senilai tertentu dan dicatat sebagai tabungan. Kelak sampah-sampah itu disetorkan ke pengepul. Atau model lainnya adalah asuransi sampah yang digagas oleh dr Gamal Albinsaid di Malang. Jadi, setoran dalam bentuk sampah dihargai senilai tertentu dan dijadikan premi asuransi.

Tapi, terus terang, sebagai orang yang pernah urus sampah, saya sebenarnya meragukan keberlangsungannya. Maaf, dalam soal sampah ini, ada banyak orang yang sulit diurus. Baiklah kita lihat keadaan di tempat lain. Kalau Anda pernah berkunjung ke pabrik-pabrik semen yang ada di Indonesia, beberapa dari mereka menyiapkan tempat-tempat penimbunan sampah. Ukurannya besar-besar.

Sampah itu kelak mereka jadikan sebagai bahan bakar, pengganti batu bara yang sangat polutif. Maklum, biaya terbesar dari produksi semen adalah api. Jadi, pabrik-pabrik semen sebetulnya membutuhkan sampah. Jenis apa pun. Mereka siap menampung jika volumenya besar dan kering. Kita sebut itu biomassa dan mitra saya pernah menjadi pemasoknya untuk Indocement.

Biomassa itu adalah by product sampah yang sudah dicacah dan dipisahkan dari kompos yang terdiri atas berbagai limbah yang sulit dihancurkan, lalu dipres sebesar dua kali ukuran batu bata. Nah, di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta pusing setengah mati mencari tempat pembuangan sampah warganya.

Kalau melihat kasus bank sampah, asuransi sampah, pabrik semen yang mencari sampah, belum termasuk para pembuat pupuk kompos, kelihatan bukan kalau ada yang tidak nyambung di sini? Tahukah Anda di Jepang ada pabrik pengolahan sampah yang kalau dari jauh kita pikir itu Disney Land? Tahukah Anda, negara-negara Skandinavia ada yang sengaja impor sampah dari Inggris untuk menghasilkan listrik? Gila, sampah saja ada harganya.

Jadi, di satu sisi ada supply, di sisi lain ada demand, tetapi keduanya ternyata belum ketemu. Oya, saya juga mendengar bisikbisik soal mafia sampah. Luar biasa. Di sampah pun ternyata ada mafianya. Ini benar kok karena saya sendiri pernah merasakan. Begitu kami bisa mengolah sampah dalam skala kelurahan, paniklah para mafia itu.

Mereka pun memutus mata rantai ekonomi sampah yang sudah kami bangun. Kini tahu rasalah mereka yang mainmain saat bertemu Gubernur yang gila. Saya pikir inilah saatnya perubahan. Mafia ini tingkatannya banyak juga, biasanya diawali dengan kegiatan mengumpulkan jenis-jenis sampah tertentu dari tumpukan yang ada di TPA. Di antaranya botol-botol atau benda apa pun yang terbuat dari plastik.

Kelak, botol-botol plastik atau barang plastik itu akan dicacah dan kemudian diolah kembali menjadi biji-biji plastik. Biji plastik inilah yang mereka jual ke pabrik pembuat botol atau aneka produk yang berbasis plastik. Bagi mafia, botol plastik seperti ini penting agar truk-truk sampah terus mengirim sampah ke Bantargebang.

Kalau sampai berhenti, bisnis mereka bakal terganggu. Tapi mereka ini masih mafia kecillah. Beruntung juga pabrik-pabrik semen kita belum menjadikan kaca-kaca bekas bangunan atau botol-botol minuman dari kaca sebagai bahan baku pembuatan semen. Padahal, kacakaca tersebut bisa dijadikan sebagai pengganti pasir kuarsa. Jadi, cukup kaca-kaca bekas tersebut digerus halus, jadilah ia sebagai bubuk kaca.

Bubuk ini, kalau saya baca dari beberapa penelitian, bisa digunakan sebagai pengganti pasir kuarsa—yang selama ini juga menjadi bahan baku untuk pembuatan kaca. Keuntungan pabrik semen dengan memakai kaca bekas adalah lebih ramah lingkungan. Sebab mereka memanfaatkan limbah kaca sebagai bahan bakunya. Saya berharap tulisan ini tidak menjadi pemicu lahirnya mafia kaca bekas.

PLTSa

Bicara sampah, satu hal yang membuat saya sejak dulu gelisah adalah perlunya kita mengubah mindset. Kita tahu di banyak negara sampah tidak menjadi masalah, tetapi malah berkah—sh;kecuali sampah masyarakat, tentu saja. Referensinya ada di mana-mana. Di mana berkahnya? Di negara-negara tersebut sampah mereka olah sebagai bahan baku untuk pembangkit listrik tenaga sampah atau biasa disingkat PLTSa.

Di Amerika Serikat (AS), misalnya, PLTSa-nya mampu menghasilkan daya sekitar 2.500 megawatt (MW). Untuk menghasilkan daya yang sebesar itu pihak PLTSa membutuhkan sekitar 35 juta ton sampah. Jumlah ini baru setara dengan 17% dari total sampah yang dihasilkan warga AS.

Di negara-negara Uni Eropa, pengolahan sampah dengan teknologi waste to energy (WTE) sudah sejak lama mereka lakukan. Mereka bahkan memiliki puluhan hingga ratusan fasilitas WTE. Di Denmark, lebih dari 80% sampahnya diolah di fasilitas WTE yang tersebar di beberapa kota. Prancis, negara ini memiliki 130-an WTE atau PLTSa. Negara yang terkenal dengan pastanya, Italia, memiliki 50-an fasilitas WTE.

Lalu di Jerman, negara ini juga memiliki 60-an WTE. Negara terdekat kita, Singapura, juga memiliki empat unit incinerator plant yang masing-masing unitnya memiliki kemampuan untuk mengolah mulai dari 1.100 ton sampah per hari sampai yang 3.000 ton per hari. Tapi energi kok dibakar pakai energi? Sayang juga ya. Tapi, baiklah, itu juga lumayan solusi kalau kita anggap kebersihan nomor satu.

Kita sebetulnya juga memiliki beberapa fasilitas PLTSa. Di daerah Gedebage, Bandung, kita memiliki fasilitas PLTSa yang membakar 2.000-3.000 meter kubik sampah guna menghasilkan daya 7 MW. Sayangnya fasilitas PLTSa Gedebage yang berbasis incinerator ini tengah mendapat sorotan dari sebagian warga Bandung. Meski begitu saya yakin di dunia ada banyak teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

Selain menggunakan incinerator, setahu saya ada teknologi yang lain seperti gasifikasi, proses termal hingga pirolisis. Jadi, teknologi mestinya bukan persoalan. Justru persoalannya adalah mindset yang belum melihat sampah sebagai peluang. Bukan hanya peluang untuk mengubahnya menjadi energi, tetapi juga peluang untuk mengubah pola pikir dan perilaku pejabat dan masyarakat dalam mengelola sampah yang setiap hari mereka hasilkan.

Saya pikir bagus jugalah DKI menghadapi masalah ini sehingga terpicu untuk berubah. Masa dengan anggaran Rp400 miliar untuk angkut sampah ke TPA Bantargebang kita tak bisa buat pengolahan yang canggih? Masa hidup kita mau seperti ini terus? Kalau ini bisa kita lakukan, saya yakin bakal terjadi perubahan besar di masyarakat kita. Dan inilah salah satu bentuk revolusi mental yang dicanangkan Jokowi-JK.

*Rhenald Kasali;  Pendiri Rumah Perubahan
KORAN SINDO, 12 November 2015

Read More »
11.17 | 0 komentar

Selasa, 10 November 2015

Pahlawan dan Kebenaran

ANNA LUTHFIE; Ketua DPP Partai Perindo
Koran Sindo, 10 November 2015

Makna pahlawan dan kepahlawanan selama ini nyaris didominasi oleh memori publik tentang semangat perjuangan dengan sosok atau potret pejuang yang kuat, gagah, dan berani.

Padahal, pahlawan juga memiliki makna yang tidak kalah utama yaitu soal semangat membela dan memperjuangkan kebenaran. Pemahaman yang terakhir ini seakan terlupakan alias tidak menjadi mainstream. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hal ini tertuang dengan jelas bahwa pahlawan juga dimaknai sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran.

Lalu, yang menjadi pertanyaan di era politik menuju demokrasi yang semakin terbuka saat ini, apakah kebenaran sudah diperjuangkan dan menjadi panglima? Itu yang masih menjadi tanda tanya bagi semua kalangan ketika berhadapan dengan panggung politik yang kompetitif, penuh intrik yang jauh dari sehat.

Di sisi lain, kebenaran menjadi harga mati dan rumus baku bagi politik meskipun publik acapkalimelihat bahwawajahpolitik kita penuh tipu muslihat dan tidak argumentatif. Semua berujung pada tercapainya keputusan dan kekuasaan politik. Politik seakan membuat sesuatu yang sederhana menjadi sebegitu kompleks. Ini dinamika.

Praktis, kebenaran semestinya menjadi instrumen penting dalam politik. Sayangnya, panggung politik kita saat ini lebih banyak menampilkan kekuasaan an sich. Bicara soal panggung politik, penulis teringat ungkapan sastrawan Inggris, William Shakespeare, ”The World is a stage and all the men and women merely players”.

Ungkapan inilah yang kemudian dikuatkan oleh sosiolog Erving Goffman tentang teori dramaturgi politik dalam bukunya The Presentation of Self In Everyday Life. Goffman memandang interaksi sosial layaknya pertunjukkan teater dan manusia adalah aktor utamanya. Manusia akan mengembangkan perilaku yang berbeda agar pertunjukannya bisa dinikmati penonton.

Drama Politik

Apa yang diungkap Goffman adalah potret panggung politik di negeri ini. Memperjuangkan suara rakyat, menegakkan hukum, dan memberantas korupsi menjadi barisan jargon politik yang populer di mata publik. Sayangnya, jargon ini perlahan menjadi sekadar jargon tanpa dan jauh dari kritik.

Revisi UU KPK misalnya selalu dipandang sebagai aksi pro terhadap koruptor. Hakim yang membebaskan terdakwa korupsi misalnya dianggap prokoruptor. Politisi yang berupaya mengkritik KPK dipandang tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. Padahal, boleh jadi sikap mereka berlandaskan kebenaran.

Tak ayal, kebenaran telah absen dari relasi sosial dan politik kita. Belum berhenti di situ, kebenaran kemudian juga mengalami reduksi karena kata ini seakan tidak layak lahir dari orangorang yang sudah terstigma buruk di mata publik. Kebenaran sudah dibuat berpihak pada kekuasaan, padahal kebenaran memiliki nilai-nilai universal. Satu-satunya sasaran tembak yang selama ini diposisikan sebagai lawan kebenaran adalah elite politisi.

Tone negatif yang selama ini melekat, atau dilekatkan, pada politisi dan tentu saja partai politik seakan menjauhkan potensi kebenaran pada diri mereka baca: politisi. Ujungnya yang terjadi adalah tergerusnya kepercayaan (trust) dari publik pada politisi. Kemudian yang terjadi adalah semangat delegitimasi partai politik. Apalagi, fenomena politik baru dengan naiknya Joko Widodo sebagai presiden dalam kontestasi politik 2014, dengan gerakan relawan yang masif, seakan-akan membenturkan eksistensi partai politik dengan masyarakat.

Semangat Pahlawan

Kini sudah saatnya kita mulai merajut kembali kebenaran yang selama ini ”tersingkirkan” oleh nafsu kekuasaan, hukum yang berat sebelah, dan kepentingan politik jangka pendek. Seperti semangat kepahlawanan yang disinggung di awal tulisan bahwa bagi siapa pun yang memiliki semangat membela dan memperjuangkan kebenaran, dialah pahlawan.

Bagi siapa saja yang berani mempertaruhkan harkat dan martabatnya untuk menegakkan kebenaran, dia adalah pahlawan. Tentu semangat ini bukan sesuatu yang baru. Pertempuran 10 November 1945 silam adalah perjuangan menegakkan kebenaran. Kebenaran itu adalah kemerdekaan Indonesia yang sudah diproklamasikan, tidak bisa diganggu gugat lagi oleh datangnya sekutu ke negeri ini.

Penjajahan adalah bentuk perlawanan dari nilai-nilaikebenaran. Mengapa Resolusi Jihad yang terjadi sebelum pertempuran 10 November? Semua tak lepas dari landasan kebenaran. Kebenaran jugalah yang melandasi para kiai dan santri bertekad melawan penjajah yang berniat menguasai kembali Tanah Air melalui Resolusi Jihad tersebut pada 22 Oktober 1945.

Dalam mitologi Barat, pahlawan adalah seseorang yang diberikan karunia atau kekuatan mahadahsyat serta keberanian yang luar biasa untuk membela kebenaran dan membela yang lemah. Ini pula yang bisa kita lihat dari sosok-sosok seperti Soekarno, Hatta, dan generasi pejuang kemerdekaan lainnya.

Jika disatukan dan dicari benang merah mengapa mereka berjuang, tak lain adalah karena memperjuangkan kebenaran. Maka itu, tidak salah kiranya jika di momentum Hari Pahlawan tahun ini kita coba menggali bersama untuk merumuskan tekad kepahlawanan kita untuk membangun kebersamaan demi mempertahankan dan membela sebuah kebenaran.

Memperjuangkan aspirasi rakyat, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, melawan liberalisasi, dan membuka akses ekonomi seluas-luasnya demi kesejahteraan rakyat adalah nilainilai kebenaran saat ini yang harus diperjuangkan. Kita berharap muncul banyak pahlawan masa kini di dalam segala lini kehidupan.

Kebenaran harus menjadi landasan kuat bagi bangsa ini guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara sosial dan budaya. Tentu, semua harus bernafaskan kebenaran dan tentu saja keadilan bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Selamat Hari Pahlawan!

Read More »
23.59 | 0 komentar

Spirit Hari Pahlawan

A HELMY FAISHAL ZAINI; Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Koran Sindo, 10 November 2015


Beberapa waktu lalu saya terlibat diskusi serius dengan sejarawan NU Ki Ng Agus Sunyoto. Diskusi hangat yang kami selenggarakan secara informal itu berawal dari pernyataan Mas Agus (sapaan karib Agus Sunyoto) soal masifnya usaha untuk menutup-nutupi fakta sejarah tentang meletusnya perang di Surabaya pada 26- 29 Oktober 1945.

Ia dengan sangat meyakinkan mengatakan pada saya bahwa banyak fakta dan dokumen yang mendukung ihwal meletusnya pertempuran selama kurang lebih empat hari itu. Ia melakukan riset sejarah yang cukup intensif dengan melibatkan data faktual sekaligus dokumentasi ihwal renik-renik berlangsungnya peperangan itu.

Dia menjelaskan bahwa sesungguhnya proklamasi kemerdekaan RI itu baru berarti di mata dunia pascameletusnya peperangan Surabaya itu. Perlawanan rakyat itulah yang kemudian hari dipandang oleh PBB dan dunia internasional bahwa sesungguhnya ”Indonesia” itu ada. Yang menarik dari apa yang diungkapkan Mas Agus adalah sebuah fakta bahwa meletusnya peperangan 26-29 Oktober di Surabaya itu adalah fakta yang tidak berdiri sendiri.

Ia bertaut dan berkelindan dengan sebuah sebab. Meminjam adagium lawas, di mana ada asap tentu di sanalah terdapat api. Sebab paling rasional dari meletusnya semangat perlawanan terhadap penjajahan itu adalah fatwa dari Rais Akbar PBNU kala itu yakni KH Hasyim Asyari yang kemudian hari dikenal dengan Resolusi Jihad. Resolusi Jihad adalah asupan energi yang menjadi bahan bakar utama semangat perlawanan yang dikobarkan arekarek Suroboyo.

Tentu saja fatwa itu dibumbui dengan kondisi psikologis masyarakat Surabaya dan sebagian tapal kuda di sepanjang Pulau Jawa yang ekstrovert, terbuka, dan egaliter. Budaya pesisir adalah budaya keterbukaan, demikian kata Nur Syam (2007). Dengan keterbukaan itu, sangat mungkin kerap terjadi gesekan antara satu dan yang lainnya. Keadaan yang demikian membuat budaya tawuran sudah menjadi kebiasaan sehari- hari.

Bisa kita bayangkan, betapa manusia-manusia yang terbiasa dengan budaya terbuka tersebut, yang biasa berkelahi, memiliki beban psikologis dengan memendam rasa kecewa akibat diperlakukan sebagai rakyat nomor dua, diperlakukan tidak adil dan dijajah, tiba-tiba mendapat angin segar bernama fatwa yang merupakan legitimasi agama.

Adonan antara kebudayaan terbuka dengan ”stempel” agama berupa fatwa membela Tanah Air atau Resolusi Jihad itulah yang membuat pertempuran Surabaya meletus dengan begitu dahsyatnya. Seruan Resolusi Jihad ini memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menggerakkan umat Islam.

Pesantren-pesantren dan kantor-kantor NU di tingkat cabang dan ranting dengan cepat menjadi markas laskar Hizbullah yang menghimpun pemuda-pemuda santri yang ingin berjuang penuh semangat meski harus berhadapan dengan kenyataan keterbatasan persenjataan.

Penting untuk dicatat bahwa seruan Resolusi Jihad adalah bahan baku utama atas meletusnya peristiwa 10 November yang terkenal kemudian sebagai Hari Pahlawan itu. Soetomo (Bung Tomo) yang merupakan pemimpin laskar BPRI faktanya memiliki hubungan dekat dengan kalangan umat Islam, termasuk dengan Wahid Hasyim.

Soetomo juga kerap bertandang ke Tebuireng untuk sowan dan meminta restu ke KH Hasyim Asyari. Seruan dan pekikan ”Allahu Akbar” di awal dan akhir orasinya adalah bukti nyata bahwa ia sangat karib dengan kalangan ulama dan santri.

Konseptor Cinta Tanah Air

Dalam diktum pertimbangan Resolusi Jihad disebutkan ”Bahwa untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia menurut agama Islam, termasuk sebagai satu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam”. Diktum pertimbangan ini adalah bukti nyata bahwa betapa ulama-ulama NU kala itu sudah sangat menjiwai konsep hubbul wathon minal Iman, cinta Tanah Air adalah bagian dari keimanan.

Konsep cinta Tanah Air ini bukan hal yang sepele. Di tangan ulama-ulama NU, yang terbiasa dan karib dengan tradisi Balaghah, mulai dari konsep sampai penggunaan istilah dilakukan dengan teliti dan seksama. Istilah Tanah Air dipilih, meminjam analisis Said Aqil Siroj (2007), sebab karakter manusia Indonesia adalah karakter tanah dan air.

Tanah dan air adalah dua unsur yang jika disatukan ia akan menjelma kekuatan dan kepaduan yang sekaligus mengandung unsur keindahan. Contoh mudahnya adalah kerajinan gerabah. Adonan tanah dan air menjadi sedemikian indah. Di sanalah watak serta karakter manusia Indonesia.

Manusia yang secara naluriah diciptakan untuk cenderung bersatu- padu. Berbeda dengan misalnya konsep yang ditawarkan Arab Saudi. Watak penduduknya sebagaimana watak pasir. Hal ini tidak jauh dari karakter geografis daerahnya yang didominasi oleh sebagian besar padang pasir.

Karakter pasir adalah semakin ia digenggam atau disatukan semakin pula ia bercerai-berai dan berantakan. Semakin kita merekatkan genggaman telapak tangan yang berisi pasir, semakin pula ia akan bercerai berai tak keruan. Faktanya hari ini bisa kita lihat sejarah ”Barat Daya” (Timur Tengah dalam pandangan orang-orang Barat), termasuk Arab Saudi adalah sejarah perceraian dan pertikaian.

Ketepatan memilih konsep dan istilah itu menjadi bagian sangat diperhatikan oleh ulama- ulama NU kala itu. Termasuk tatkala menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah.

Redefinisi Makna

Lepas dari akar sejarah Hari Pahlawan yang dipantik oleh Resolusi Jihad tersebut, saya teringat pada sosok YB Mangunwijaya (1997). Romo Mangun pernah mengatakan bahwa makna pahlawan harus kita perbarui sepanjang waktu.

Pahlawan bukan saja mereka yang baku hantam berjuang melawan penjajah. Namun, lebih dari itu, pahlawan adalah siapa saja yang hari ini masih memiliki kecintaan pada negeri ini serta berkomitmen untuk mengisi pembangunan dengan perbuatan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, tanpa memedulikan sekecil apa pun perbuatan itu.

Alakullihal, menjadi pahlawan bukan selalu soal peperangan. Menjadi pahlawan adalah kemauan untuk berbuat dan untuk selalu melakukan usahausaha perubahan untuk kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang. Selamat Hari Pahlawan.

Read More »
23.49 | 0 komentar